Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menyoroti potensi masalah dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya penggunaan dana dan penempatan petugas di TPS. Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan keadilan dalam penempatan petugas, tidak membiarkan lebih dari satu anggota keluarga bertugas di TPS, dan menghindari pengulangan insiden seperti yang terjadi di Medan Timur pada pilpres lalu yang bahkan sampai ke ranah hukum.
“Setiap TPS harus melibatkan masyarakat luas. Jika hanya orang-orang itu-itu saja yang terlibat, berarti ada yang salah dalam sosialisasi di lingkungan,” ujar Tumanggor, Sabtu (5/10). Ia juga mengimbau KPU memberikan penghargaan bagi TPS dengan pelaksanaan terbaik, yang nyaman dan mengintegrasikan unsur budaya.
Politisi NasDem ini menambahkan pentingnya kehadiran BPK Sumut untuk memeriksa alokasi dan penggunaan dana pilpres 2024. Anggaran KPPS di Medan mencapai Rp4.814.000 per TPS, dengan rincian pembuatan TPS Rp2.000.000, penggandaan dokumen Rp500.000, operasional KPPS Rp1.000.000, dan konsumsi Rp1.314.000.
“Tolong pastikan dana ini digunakan secara tepat. Jangan sampai ada kecurangan atau kebocoran anggaran seperti yang saya temui saat memantau TPS di kelurahan Sei Agul saat pileg Februari lalu,” tegas Tumanggor.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar pilkada serentak 27 November 2024 tidak mengulangi kesalahan serupa, di mana anggaran miliaran rupiah harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas.