Akhyar Tak Hadiri Undangan Pansus Covid-19, Robi Barus: Kita Tempuh Hak Interpelasi

Kita Tempuh Hak Interpelasi

MEDAN – Untuk kedua kalinya, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Akhyar Nasution, tidak hadir memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2020) guna mengetahui program kerja dan kebijakan penanganan wabah Covid-19 di Kota Medan.

“Sudah dua kali. Kita akan undang lagi. Jika tidak juga mengindahkan undangan/pemanggilan ketiga ini, maka kita akan menempuh hak interpelasi,” kata Ketua Pansus Covid-19, Robi Barus, kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Rencananya, sebut Robi, Pansus akan kembali mengundang Ketua Tim Gugus Tugas pada, Senin (29/6/2020) depan. “Kita sudah perintahkan staf untuk melayangkan undangan ketiga. Surat undangan segera disampaikan,” katanya.

Senada dengan itu Wakil Ketua Pansus, Rudiawan Sitorus, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Ketua Tim Gugus Tugas. “Terus terang, kita kecewa. Untuk kedua kalinya beliau tidak hadir,” kata Rudiawan.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Resmikan Poliklinik Kapal Terapung

Rudiawan mengatakan, kehadiran Ketua Tim Gugus Tugas sangat diharapkan dalam rangka menjawab seluruh persoalan terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Kita perlu Ketua Gugus Tugas menjelaskan persoalan itu,” katanya.

Rudiawan mengharapkan, seluruh persoalan dalam penanganan wabah Covid-19 bisa dipercahkan dalam rangka mencari jalan keluar yang baik untuk masyarakat. “Kita perlu mendengar penjelasan dari Ketua Gugus Tugas sebagai upaya mencari formula dalam menyelesaikan permasalahan pandemi ini,” ucapnya.

Terkait niatan Pansus Covid-19 yang akan menggunakan hak interpelasi, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, menyarankan agar prosesnya dilakukan dengan baik. “Administrasinya harus baik dahulu, sebelum proses itu dilakukan,” kata Hasyim.

pasang iklan