Alamak..!! Camat Belawan Berang, Akibat Karang Taruna Belawan Surati Komisi A DPRD Sumut

Camat Belawan Berang, Akibat Karang Taruna Belawan Surati Komisi A DPRD Sumut
Foto : Ketua Karang Taruna Belawan Abdulrahman

BELAWAN – Tidak tau apa penyebabnya,dengan arogan Camat Medan Belawan Ahmad Sunara alias Ucok memarahi Ketua Karang Taruna Belawan Abdulrahman alias Atan dan melarang kepengurusan untuk bersekretariat di kantor Kecamatan Belawan. Selasa (30/07/2019) sore.

Belakangan diketahui penyebab marahnya Camat Belawan terkait dengan surat yang dikirimkan oleh Pengurus Karang Taruna Belawan ke Komisi A DPRD Sumut sesuai dengan No.22.01/B/KT/02.01.05/E/VII/2019 tentang Mohon di gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait jalur alternatif milik perusahaan depo kontainer milik PT Mitra Jaya Bahari (MJB) yang meresahkan warga dan pengguna jalan tol Belmera simpang Kampung Salam Kelurahan Belawan ll.

Ketua Karang Taruna Belawan Abdulrahman alias Atan saat di temui wartawan mengatakan, sore itu dirinya bersama pengurus sedang membahas kepengurusan Kelurahan Bagan Deli.

Baca Juga :  SPKT System Door to Door di Lauchingkan di Polres Pelabuhan Belawan

“Sewaktu kami lagi membahas tentang kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Bagan Deli, tiba-tiba pak camat masuk ke kantor kami dan langsung marah-marah,” ucap Atan.

Lebih lanjut dikatakan Atan, dirinya dan pengurus lainnya tercengang melihat kelakuan Camat Belawan tersebut.

“Apa maksud kau menyurati DPRD, gara-gara kau aku ditegor sama pak wali. Kau ngak tau ya, ini camat Belawan. Dengan arogannya pak camat mengatakan mulai sekarang tutup saja kantor ini,” Ucap Atan menirukan ucapan Camat yang aragon itu.

Merasa telah dihina oleh Camat Belawan, sore itu juga Atan meminta kepada pengurus untuk mengosongkan kantor tersebut sesuai dengan ucapan camat Belawan. 

Terpisah, Camat Medan Belawan Ahmad SP ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak ada jawaban. Diketahui Camat Belawan sangat dikenal orang yang sangat sulit dikonfirmasi oleh awak Media.(MP/Hen)

pasang iklan