Daerah  

Aliansi Pemuda Toma Geruduk Kantor Bawaslu & KPUD Nisel

Peserta Unras Orasi didepan Kantor KPUD Nisel
Peserta Unras Orasi didepan Kantor KPUD Nisel

Aliansi Pemuda Toma Geruduk Kantor Bawaslu & KPUD Nisel

METROPUBLIK.COM | NIAS SELATAN – Usai memblokir jembatan akses jalan Nasional Teluk Dalam – Kota Gunung Sitoli di Desa Hilisataro Raya pada Selasa tanggal 14 Mei 2019. Ratusan massa peserta Unras dari Aliansi pemuda Toma kembali berpindah menggeruduk kantor Bawaslu dan KPUD Nisel, Rabu (15/5/2019) di Ibu Kota Nisel Kecamatan Teluk Dalam.

“Jangan Lakukan pembukaan kotak suara, kami pemuda kecamatan Toma menolak keras,”kata salah seorang yang sedang orasi didepan Kantor KPUD.

Baca juga: Ketua KPPS Tewas Gantung Diri di Hutan

Tak hanya itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nisel dituding bahwasanya ada indikasi tebang pilih dalam mengeluarkan Surat Rekomendasi terkait adanya kecurangan pemilu 2019. Sementara menurut mereka, banyak kesalahan dan kecurangan di Kecamatan lain khususnya di Dapil lima.

Bawaslu tebang pilih dalam mengeluarkan surat rekomendasi. Kecamatan Toma merasa terzolimi, tentang dikeluarkannya surat rekomendasi pembukaan kotak suara ditujukan di Toma oleh Bawaslu. Dan kami mohon supaya di Tinjau dan dipertimbangkan ulang,”Ujar Orator melalui pengeras suara.

Baca Juga :  Kecamatan Kota Kisaran Barat Pantau Pelaksanaan Rapid Test KPPS

Sementara, Ketua Bawaslu Nias Selatan Filipus F Sarumaha, didepan para massa, dirinya membantah atas tuduhan, terhadap dirinya tebang pilih dalam mengeluarkan surat rekomendasi .

“Kita dalam mengeluarkan rekomendasi tidak ada tebang pilih, Skali lagi Bawaslu tidak ada tebang pilih. Namun, setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan, sudah melalui mekanisme pengkajian dan regulasi yang ada tanpa pandang bulu, “Pungkasnya.

Baca juga: Masyarakat Toma: Bawaslu Sumut Biang Kerok Kericuhan di Nias Selatan

Lanjutnya, beberapa kecamatan di Nias Selatan sudah mengeluarkan surat rekomendasi PSU termasuk Mazino karena pihak melalui kajian, disana (Kecamatan Mazino) terjadi pencoblosan massal.

” Kita sudah mengajukan melalui surat rekomendasi supaya dikecamatan itu PSU. Dan pelakunya akan diproses sesuai undang undang yang berlaku,”imbuhnya.

Baca Juga :  Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Baca juga: Macat Total, Ratusan Massa Blokir Jembatan di Kecamatan Toma

Pantauan Metropublik.com, aksi damai tersebut, langsung dipantau Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK didampingi Danramil 12/Teluk Dalam Mayor Hatianus Zega, Kabag Ops Polres Nisel Kompol Martin L Dachi.

Usai menyampaikan Aspirasi, massa langsung membubarkan diri bergerak dari kantor Bawaslu menuju KPUD Nisel dan dilanjutkan makan siang di Hall Dafnas Teluk Dalam. (Dasa Duha)

pasang iklan