Amankah Channel Youtube Melakukan Sub4Sub
METROPUBLIK.COM | JAKARTA – Menjadi creator youtube tidak semudah kita bayangkan. Untuk menjadi youtuber ada beberapa hal yang harus di perhatikan yakni, Video unik, Bermanfaat dan bukan Repload (Upload ulang).
Baru-baru ini pihak youtube mengeluarkan maklumatnya kepada setiap creator (Mitra) mereka. Salah satunya mewajibkan para youtuber mengupload video original dan bermanfaat.
Baca juga: Video Hina Jokowi dan Megawati Hebohkan SPBU Marelan
Juga youtube melarang setiap mitranya melakukan pembelian subscribe, Pertukaran subscribe atau sering disebut “Sub4Sub”.
Banyak kreator yang mencari jalan pintas guna mengejar target subscribe di channel youtubenya. Namun cara ini sangat dilarang oleh pihak youtube dan beresiko kehilangan jumlah subscriber, menerima teguran Persyaratan Penggunaan dan bahkan channel di hapus.
Baca juga: Medsos WhatsApp dan Facebook Tak Bisa Digunakan
Selain itu, layanan yang mencoba meningkatkan jumlah subscriber YouTube melalui cara otomatis atau marketplace, juga dinilai melanggar Persyaratan Layanan , seperti: Membeli subscriber dari situs pihak ketiga dan Pertukaran dan layanan “Sub4Sub” dari situs web pihak ketiga yang membuat Anda subscribe ke beberapa channel, lalu channel tersebut subscribe juga ke channel Anda. (Evi)