Anggota Komisi II : Penyemprotan Cairan Disinfektan Harus Merata

penyemprotan cairan disinfektan

MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, menyarankan agar penyemprotan cairan disinfektan dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Medan dapat dilakukan secara merata dan maksimal, sehingga pandemi Covid-19 tidak mewabah dan berjalan efektif.

“Bahkan, target penyemprotan semua lokasi harus dipastikan selesai dengan waktu singkat dan tidak bertele-tele,” kata Modesta Marpaung saat meninjau Kantor BPBD Kota Medan bersama Komisi II DPRD Kota Medan di Jalan Menteng, Kamis (2/4/2020).

Pemerataan itu, kata Modesta, sesuai dengan sasaran yang akan disemprot, seperti rumah di lingkungan, tempat ibadah, kantor serta badan jalan.

“Selain ketersediaan alat dan obat, tenaga juga harus mencukupi dalam menjangkau wilayah yang akan disemprot,” pintanya.

Baca Juga :  DPRD Medan Sebut Persoalan Limbah Covid-19 Harus Ditangani Serius

Menurut Bendahara Fraksi Partai Golkar ini, BPBD bisa melibatkan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P2SU) di kecamatan dalam melakukan penyemprotan.

Selain itu, sebut politisi asal Dapil III ini, BPBD juga harus menjamin kualitas cairan disinfektan dan meneuhi standar. “Perbandingan campuran obat dengan air harus menggunakan aturan. Jadi, jangan asal campur saja,” ujarnya.

Termasuk juga, sambung Modesta, ketahanan cairan disinfektan yang telah disemprotkan. “Jika hal itu sudah diketahui, tentu untuk penyemprotan berikutnya sudah dapat dijadwal,” ujarnya.

Terhadap wilayah yang sudah dilakukan penyemprotan, Modesta, meminta kiranya tetap berkoordinasi dengan Kepling, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penyemprotan jika ada pihak lain yang akan melakukannya.

Baca Juga :  Pekan Depan, Pemko Medan Salurkan Bantuan Tahap Kedua

“Seperti kami (DPRD Medan, red) juga banyak melakukan penyemprotan. Tentunya ini akan mempermudah target sasaran,” pungkasnya.

pasang iklan