Asyik Rekap Togel, Warga Kwala Bingei Ditangkap Polisi

Warga Kwala Bingei Ditangkap Polisi

LANGKAT – Merill Yop Yepi alias Yopi (41) warga Pasar XI Lingkungan XII Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tak berkutik saat diamankan oleh unit reskrim Polsek Stabat tepatnya di Dusun I A Desa Arah Condong, Kecamatan Stabat. Pasalnya, ianya ditangkap karena melakukan perjudia jenis toto gelap (togel.

Kapolsek Stabat AKP B Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu Andri GT Siregar kepada Metropublik.com, Rabu (12/2/2020) mengatakan, penangkapan pelaku atas berkat informasi dari masyarakat bahwasanya di tempat kejadian dijadikan tempat perjudian jenis togel.

“Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan lidik dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota berangkat menuju TKP, tersangka sedang melakukan rekap angka pesanan,”ujar Andri.

Baca Juga :  Nekat Curi HP, Warga Batu Bara Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

Dari penangkapan terhadap tersangka Yop Yepi ini diamankan barang bukti satu HP merk Mitto warna hitam, uang tunai sejumlah Rp149.000,- (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), buku notes, pulpen, buku tafsir mimpi, rekapan angka pasangan togel dan togas. (MP/Red)

pasang iklan