Pematang Siantar – Semakin hari dan semakin marak judi bertebaran di kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ini. Seakan hukum yang ada di Indonesia ini tidak berlaku bagi penguasa bisnis judi haram itu.
Seperti lokalisasi judi modus tembak ikan yang berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar, tepatnya di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center).
Pantauan kru media ini di lokasi, terlihat ada puluhan mesin judi tembak ikan, jackpot, dan bola putar.
Aris SG (38) warga setempat kepada wartawan, Kamis (05/09/2024) mengatakan, lokalisasi judi tersebut sudah beberapa bulan dibuka tanpa ada gangguan dari mana pun.
“Biasanya pemain disitu orang-orang bermata sipit dan berkulit putih. Mereka buka selama 24 jam non stop itu pak. Dan bisnis judi mereka bisa meraup keuntungan puluhan juta setiap harinya,” ujarnya.
Dikatakannya, pemilik lokasi judi itu berkulit putih dan bermata sipit yang setiap harinya di back up oleh oknum berambut cepak.
“Kami warga disini meminta Polisi segera menindak tegas lokasi tersebut. Karena warga disini sudah sangat resah, mereka takutkan akan meningkatnya kriminalitas di kota Pematang Siantar ini gegara bisnis haram mereka,” keluhnya.
Lanjutnya, bila main ke lokasi itu diwajibkan untuk membeli koin dan nantinya bisa ditukar dengan uang asli. “Kami pun heran, hingga detik ini tidak ada aparat penegak hukum yang bisa menindak lokasi judi itu. Warga disini menduga adanya setoran kepada oknum – oknum petinggi di kota Pematang Siantar ini sehingga usaha ilegal mereka berjalan dengan sukses,” herannya.
Warga berharap agar Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut, dan Kapolri, untuk segera menutup lokasi tersebut. “Tolonglah dengar keluhan kami bapak Kapolres, Kapolda, dan Kapolri, tolong segerakan tutup lokasi judi itu,” harapnya.
Sementara itu, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pematang Siantar, namun enggan menjawab. (Rendi)