Batubara – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara melakukan penggrebekan jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (23/2/2023).
Operasi yang dipimpin langsung Kepala BNN Batubara AKBP Zainuddin berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala BNN Batubara AKBP Zainuddin kepada Wartawan, Kamis (23/2) menjelaskan, penggrebekan terhadap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Indrapura yang dilakukan BNN Batubara berhasil mengamankan 4 orang tersangka, diantarnya, IL alias Mail (37), warga Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kemudian, DP alias Dodi (42) warga Perum Linur Blok E no. 4, Desa Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu. RAG alias Ijal (34) warga Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. AS alias Agus (33) warga Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Dua diantara tersangka merupakan residivis.
“Barang bukti yang berhasil disita di lokasi, diantaranya, 2 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu 9,2 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu 0,15 gram, 2 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 unit timbangan elektronik, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah kaca pirex, 1 unit HP samsung, uang tunai Rp 750.000, dan 1 buah kaleng rokok surya warna merah,” ujarnya.
Menurut Zainuddin, masyarakat disekitar kelurahan Indrapura dan Tanjung kubah sangat resah tentang peredaran gelap narkotika di gang Dewa, dan Gang Krakatau. Menindak lanjuti keluhan masyarakat, tim berantas BNN Batubara melakukan penyelidikan dan menggambarkan TKP, kemudian setalah akurat tim berantas menangkap 4 Orang laki- di TKP dan menyita sejumlah barang bukti.
“Empat orang tersangka berhasil di amankan dan di bawa ke kantor BNNK Batubara guna di lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.
AKBP Zainuddin, mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bersinergi perang terhadap narkoba dengan intensif melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 tahun 2020 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar terkhusunya Batubara bersih narkoba. (MP/AP)