P.Siantar | Metropublik.com– Bad an Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang selama Tahun 2017. Jumat (12/1/2018).
“Sepanjang tahun 2017 BNNK melalui Seksi Berantas telah menyelesaikan 8 laporan kasus narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang. 11 tersangka pria dan 1 tersangka wanita,” Kata Kepala BNNK Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji melalui Kabag Humas BNNK Pematangsiantar Joko Sirait ke Media ini,Senin (15/1/2018).
“Dari tangan ke-12 tersangka tersebut, barang bukti yang disita berupa Sabu sebanyak 165,28 gram, Ganja 188,34 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 65 butir,” sambung Joko mengatakan berkas seluruh tersangka sudah lengkap (P21).
Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar itu pelakunya baik penjual maupun pemakai dari berbagai kalangan dengan berbagai profesi yang berbeda-beda.
Oleh karena itu BNNK Pematangsiantar sendiri tetap konsisten melakukan sosialisasi dan rehabilitasi dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika. “Dimulai dari Pencegahan. Pencegahan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya dari penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba serta upaya untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan,” terangnya.
Melalui Pencegahan, kata Joko, melalui Seksi P2M meliputi kegiatan Advokasi dan Diseminasi. “Telah dilaksanakan sebanyak 3 paket advokasi (Kebijakan yang berwawasan pembangunan anti Narkoba), dengan sasaran advokasi yakni lingkungan Pendidikan dan lingkungan masyarakat dengan peserta sebanyak 60 orang,” lanjutnya.
“Dan BNNK telah melaksanakan Diseminasi di lingkungan Instansi Pemerintah, lingkungan Instansi Swasta, lingkungan Pendidikan dan Lingkungan Masyarakat dengan jumlah seluruh peserta sebanyak 13.883 orang dari 168 kegiatan,” sambung Joko.
Lebih lanjut dikatakannya, BNNK Pematangsiantar siap dan terbuka bagi pecandu yang ingin mengubah hidupnya dan kembali melawan ketergantungan Narkotika tersebut. “Sepanjang tahun 2017, BNNK Pematangsiantar memberikan layanan rehabilitasi sebanyak 67 orang pasien rawat jalan dan rawat inap di berbagai klinik maupun Yayasan Rehabilitasi,” bebernya.
Selain itu, kata Joko, seksi rehabilitasi juga telah melaksanakan TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang meliputi kegiatan Case Conference (Konferensi Kasus), Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan mutu lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat dan sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi.
“Jangan pernah malu. Kami tetap menerima dan terbuka bagi pecandu yang sudah pernah dan bahkan ketergantungan Narkotika. Mari kita sama-sama menyelamatkannya. Nyawa seseorang sangatlah berharga. Katakan STOP pada Narkoba,” Ujar Joko sembari mengakhiri. (Rizal Siregar).