Buru Satwa Liar di TNWK,Bibit di Tangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR | metropublik.com –  Pelaku perburuan liar yang sempat kabur dari sergapan anggota Polhut Taman Nasional Way Kambas (TNWK), sembilan hari lalu berhasil di tangkap anggota Resmob Polres Lampung Timur. Kamis (19/4/2018).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, pelaku pemburu satwa liar dalam hutan TNWK sebelumnya sudah tertangkap tangan oleh anggota Polhut namun pelaku behasil melarikan diri,”pelaku kembali kami tangkap Kamis (19/4/2018) dini hari.”Kata Kapolres Lampung Timur
Pelaku yang diketahui bernama Bibit Sutrisno (29) warga Desa Rajawali kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Modus yang digunakan pelaku yaitu,bersama tiga rekan nya memasuki kawasan hutan TNWK dan melakukan perburuan satwa yg di lindungi, pelaku berhasil menangkap Rusa didalam hutan lindung tersebut,”alat yang digunakan pelaku untuk menangkap rusa yaitu dengan menggunakan senjata api jenis gejlok.”Terang AKBP Taufan Dirgantoro.
Selain pelaku barang bukti yang diamankan yaitu, satu kepala Rusa, dua unit sepeda ontel, satu unit HP merk SPC, satu buah tas kecil dan dua Kg jeroan Rusa,”sampai pagi ini pelaku masih kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna mengungkap rekan rekan nya.”Tegas Kapolres Lamtim. (Denny) 
pasang iklan
Baca Juga :  BNNK Siantar Ringkus seorang Pengedar Narkoba, ditemukan Sabu dan Ganja.