MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Medan, https://metropublik.com/bnn-kota-tebingtinggi-ringkus-pelaku-pemilik-88025-gram-sabu/hanya Fraksi PAN yang tidak mengajukan surat pembentukan Pansus.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution, mengatakan pihaknya sengaja tidak mengusulkan untuk membentuk Pansus itu. Sebab, langkah untuk membentuk Pansus ini hanya untuk mencari kesalahan Pemko Medan dalam menangani pandemi Covid-19.
“Pansus ini kan dibuat ketika terjadi ada kejanggalan-kejanggalan dan temuan. Kalaulah memang Pansus ini dibentuk baru mau mencari kesalahan, itu bukan Pansus, itu polisi. Kita lihatnya gitu aja, mau jadi polisi apa Pansus,” kata Abdul Rahman Nasution kepada wartawan di Medan, Minggu (8/5/2020).
Jika persoalannya sudah ada, kata Rahman, wajar kalau Pansus dibentuk untuk menyelesaikan persoalan. “Tapi sudahalah, pekan depan Pansus itu di paripurnakan, tetap saja ada PAN di susunan personalianya,” katanya.
Rahman menilai, kalau Pemko Medan sudah melakukan langkah yang benar. “Temuan yang kita dengar ada yang kecil-kecil. Tapi tapi itu cuma cakap-cakap saja, tak ada yang valid. Tak bisa ditemukan mereka seperti di DPRD provinsi itu. Kalau itu mereka temukan nyata pengurangan itu. Di Medan ini kan tak ada, cuma cakap aja, disana begini disini begitu,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Medan, Hasyim, menyebut jika pembentukan Pansus ini berdasarkan surat dari 7 fraksi yang masuk ke pimpinan.
“Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” katanya.
Dalam surat dari masing-masing fraksi itu, sebut Hasyim, inti pembentukan Pansus karena DPRD ingin adanya akurasi dan transparansi.