Diduga Kontraktor Proyek DAK di Dairi Resahkan Warga

Diduga Kontraktor Proyek DAK di Dairi Resahkan Warga
Lokasi Proyek DAK di Dairi Resahkan Warga. (ist)

DAIRI – Aparat hukum diminta turun tangan untuk menyelidiki proses pengerjaan paket proyek Peningkatan Jalan JS Silalahi Binanga Link 142 Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi yang masa kontrak berakhir 10 September 2021.

Pekerjaan senilai Rp. 4.960.159.900,- yang dimenangkan PT. Machasa Valentino Perkasa sesuai data di plank proyek, telah meresahkan banyak pihak dan warga sekitar.

Sebagaimana penelusuran informasi yang diperoleh , bahwa alat berat yang digunakan untuk mengerjakan proyek kini di sita warga. Bahkan, akses menuju lokasi proyek diblokir warga karena warga menilai kontraktor yang menurut informasi sesuai nama perusahaan tertera Rafles Parnasipan Kudadiri, tidak membayar upah harian jaga alat berat dan beberapa pekerjaan lainnya juga tidak dibayar.

“Warga tidak terima dengan tingkahlaku pemborongnya, masa upah jaga alat berat tidak dibayar. Kami juga tidak tahu kemana pemborongnya pergi, karena beberapa kali pekerja di lokasi mengaku pekerjaan itu telah disub beberapa kali,” ujar Marpaung yang ditemui wartawan di lokasi, Kamis (02/12/2021).

Menurut Marpaung, sewa alat berat senilai Rp 200 juta dan upah jaga alat berat hingga kini tidak diselesaikan kontraktor.

“Kita juga bingung mau menagih kepada siapa, soalnya awalnya direktur perusahaan yang bernama Hanmaks Dinugroho tinggal di Medan, kita juga tidak tahu,” ujarnya.

Menurut informasi yang dia terima, sebelumnya PT. Machasa Valentino Perkasa memberikan pekerjaan ke PT. Yanindo, kemudian di sub kan kembali ke Napitupulu dan selanjutnya ke Sinurat.

Baca Juga :  Polres Siantar Ringkus Bandar Narkoba di Sipinggol-Pinggol

“Anehlah bang, sepertinya mereka sengaja mengaburkan jejak kontraktornya. Agar kita juga tidak bisa menelusurinya, sepertinya memang sengaja menelantarkan pekerjaan ini,” ujarnya sembari mengatakan base pekerjaan si Napitupulu tidak dibayar lagi.

Warga lainnya mengharapkan agar aparat hukum menelusuri dugaan rencana penelantaran proyek yang menggunakan uang negara . Warga juga kini sedang menghubungi sejumlah Lembaga Bantuan Hukum yang bisa membantunya.

Anehnya, direktur PT Yanindo saat menerima sub pekerjaan tersebut direkturnya mengaku bernama Han max Dinugroho, namun saat Sipayung dan rekannya menelurusi di daerah Sidikalang, justru merubah namanya menjadi Kristopel. Kemudian penelurusan lainnya, bahwa menkontraktor pekerjaan tersebut direkturnya adalah Rafles Kudadiri yang telah menyerahkan pekerjaan kepada Sinurat untuk pengerjaan gorong-gorong dan hotmix.

Pekerjaan tersebut melibatkan masyarakat, namun kini warga tidak mendapat pembayaran upah kerja.

Terpisah, Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau, Pembangunan dan Asset Republik Indonesia (LPPAS RI) Jauli,SH mengatakan, bahwa melihat kronologis penuturan warga dan melihat kondisi lapangan, sudah sepatutnya aparat hukum segera bertindak.

“Jangan sampai terjadi keributan di tengah masyarakat, terlebih hilangnya uang negara. Jika seperti ini sudah jelas pelanggaran, sudah bisa dilakukan upaya pencegahan kerugian negara yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Atlit JKI Pengcab Batubara Sukses Raih Emas dan Perak di Kejurnas

Menurutnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Dairi lalai dalam melakukan tugasnya untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Seharusnya proyek pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat karena anggaran untuk upah dan pembiayaan lainnya sudah ada di RAB.

“Dimana pengawasan dari dinas? Ini menjadi pertanyaan bagi kita, dan kita khawatir memang ada yang janggal dalam hal ini. dinas harus bertanggungjawab,” ujarnya.

Jauli juga mengungkapkan miris melihat kondisi tersebut. Selain merugikan uang negara, ada banyak yang menjadi korban. Termasuk pekerja dan pemilik alat berat yang kini alatnya terancam disita warga, sementara yang menjamini sudah tidak kelihatan wujudnya. “Ini akan menjadi preseden buruk kepada kontraktor di Sumut tentunya,” ujarnya.

Penulis : Rediaman Gulo
Editor : Redaksi

pasang iklan