Disdukcapil Medan Datangi Rumah Warga Disabilitas Lakukan Perekaman e-KTP

Disdukcapil Medan Datangi Rumah Warga Disabilitas Lakukan Perekaman e-KTP

Medan – Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Bobby Nasution pun meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kota Medan.

Komitmen Bobby Nasution ini ditindaklanjuti Kecamatan Medan Baru. berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pihak Kecamatan mendatangi salah satu rumah warga Disabilitas guna melakukan perekaman e-KTP, Selasa (18/10) Kemarin. Warga bernama Maria Angeline yang tinggal di kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru begitu tampak bersemangat menjalani proses perekaman e-KTP.

Layanan jemput bola yang dilakukan pihak Kecamatan Medan Baru dan Disdukcapil ini selain salah satu inovasi juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat sesuai dengan komitmen Bobby Nasution.

Dengan sopan dan humanis petugas Disdukcapil dibantu petugas Kecamatan melakukan proses perekaman e-KTP gadis disabilitas tersebut, mulai dari pengambilan foto dan melakukan sidik jari dan tanda tangan sebagai syarat perekaman e-KTP.

Baca Juga :  Kapoldasu Berikan Piagam Penghargaan Kepada 8 Polres Berprestasi

Camat Medan Baru, Frans Siahaan ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya berkolaborasi dengan Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi langsung warga kerumahnya. Warga tersebut merupakan disabilitas, oleh karenanya kita lakukan Jemput bola perekaman e-KTP sebagai bentuk kepedulian dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Begitu kita dapat laporan ada warga Disabilitas yang memerlukan perekaman e-KTP, kita berkolaborasi dengan Disdukcapil, kemudian mendatangi langsung rumah warga tersebut dan melakukan proses perekaman e-KTP. Ini merupakan inovasi dan bentuk peningkatan pelayanan publik yang kita lakukan sesuai dengan arahan bapak Wali Kota Medan,” jelas Frans Siahaan.

Selanjutnya Camat Medan Baru meminta kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Medan Baru, jika ada tetangga ataupun keluarga yang memerlukan pelayanan Adminduk terutama perekaman e-KTP dan tidak dapat datang langsung ke kantor dapat menghubungi Kepling setempat nanti akan kita tindaklanjuti dengan mendatangi langsung ke rumah warga tersebut.

Baca Juga :  Laporan Reses DPRD Medan, Warga Keluhkan Infrastruktur dan BLT

“Kita himbau warga yang memerlukan pelayanan Adminduk atau perekaman e-KTP dan tidak bisa datang ke kantor, agar dapat menginformasikannya kepada Kepling. Nantinya kita akan tindaklanjuti dan datangi warga ke rumahnya guna lakukan perekaman e-KTP,” sebut Camat Medan Baru. (MP/Rendi)

pasang iklan