DPRD Medan Apresiasi Penambahan 33 Unit Truk Pengangkut Sampah

DPRD Medan Apresiasi Penambahan 33 Unit Truk Pengangkut Sampah

MEDAN – Untuk menangani permasalahan sampah di kota Medan, M.Husni selaku kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan mengusulkannya  menambah sebanyak 33 truk Compaktor agar permasalahan pengangkutan sampah di kota Medan dapat ditanggulangi. Usulan Kadis  Kebersihan dan Pertamanan tersebut langsung mendapat apresiasi dari wakil rakyat dari Dapil 4 yakni David Roni Ganda Sinaga, SE saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam pembahasan PAPBD Tahun 2021, Salasa (21/9/2021).

David Roni G Sinaga mengatakan kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terlihat berupaya agar masalah sampah yang banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat dapat segera teratasi mulai tahun ini.

“Usulan penambahan truk Compaktor sebanyak 33 unit sangat bagus dan saya sangat setuju sebab, itulah yang paling dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Selain truk juga fasilitas lainnya seperti tempat penampungan sampah juga mesti dipikirkan dengan segera,”ujar politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini.

Baca Juga :  Pakai E-Katalog, Bobby Nasution Pastikan Infrastruktur di Medan Lebih Berkualitas

Dijelaskan oleh Ketua BAPERA Kota Medan ini lagi M.Husni selalu cepat tanggap ketika ada keluhan warga tentang penerangan lampu jalan (LPJU).

“Ketika ada laporan dari warga sampai kepada saya, baik itu ketika pelaksanaan Sosperda, reses atau pun dirumah aspirasi,  saya laporkan ke Pak Kadis, segera terealisasi, sehingga saya apresiasi bentuk perhatian dinas tersebut terhadap masyarakat,” jelas David.

Legislatif yang duduk di komisi 4 DPRD Kota Medan inipun berharap permasalahan sampah dapat segera teratasi dengan baik di kota Medan dan berharap para tenaga petugas sampah dilapangan dapat bekerja maksimal. “Apalagi saat ini, urusan persampahan telah diserahterimakan ke kecamatan,”tutupnya.

pasang iklan