DPRD Medan dan Kejari Belawan Jajaki Kerjasama

DPRD Medan dan Kejari Belawan

MEDAN DPRD Kota Medan menjajaki kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terkait perlunya sosialisasi tentang hukum di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat dipastikan paham dan mengerti tentang hukum dan mengetahui hak dan kewajibannya.

Rencana kerjasama itu terkuak dalam pertemuan ketika Komisi I DPRD Kota Medan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejari Belawan, Senin (17/2/2020) yang dipimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto.

Rudiayanto menyampaikan, tujuan kunjungan Komisi I ingin silaturahmi. “Dengan silaturahmi diyakini akan memudahkan segala urusan terkait perlindungan hukum kepada masyarakat Kita ini mitra dan perlu bersinergi penegakan hukum di Kota Medan,” ujar Rudiyanto.

Sementara anggota Komisi I, Abdul Rani, menyampaikan Komisi I DPRD Medan siap memfasilitasi terkait perbaikan infrastruktur si lingkungan kantor Kejari Belawan. Hal tersebut guna memaksimalkan penegakan hukum di Kota Medan.

Rani juga menyampaikan, agar persoalan pelanggaran di Belawan ditegakkan di Medan. Baik itu pelangagaran hukum terkait proyek dapat diingatkan sejak dini sebelum pelanggaran lebih dalam.

Sementara Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar, mengaku sangat perlu kerjasama pembinaan masalah hukum kepada masyarakat. “Memang sangat perlu memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat harus mengetahui tentang hukum apalagi masalah hak dan kewajiban,” ujar Ikeu.

Ditambahkan Ikeu, pihaknya juga berharap masyarakat melakukan kontrol sosial kepada aparat hukum. “Kami butuh pengawasan, jangan sampai aparat hukum melanggar hukum. Kami tetap butuh penguatan SDM agar aparat kami lebih profesional,” tandasnya.

Diakhir pertemuan, Komisi I DPRD Medan bersama Kejari Belawan sepakat akan melakukan sosialisasi hukum di tengah-tengah masyarakat.

pasang iklan