MEDAN – Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Rudianto menyesalkan ada pungutan liar dalam kepengurusan KTP yang terjadi di Lingkungan 5, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat
Rudianto yang dihubungi wartawan, Kamis (07/05/20), melalui pesan Whatsapp menyampaikan bahwa ia belum mendapat kabar tentang kepastian kejadian tersebut. Namun jika itu benar ia sangat kecewa kenapa hal itu sampai terjadi.
Masih menurutnya, bahwa Komisi 1, telah berulang kali mengingatkan bagian tata pemerintahan sekretariat Pemko Medan agar maksimal bekerja dengan meningkatkan pelayanan kepada warganya.
Untuk kasus ini lanjutnya lagi, ia meminta agar Pemko Medan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepling 5 James Situmorang yang baru dilantik tersebut dilakukan pemeriksaan oleh lurah dan camat.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Medan, Ihwan Habibi ketika dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan, baru mengetahui permasalah tersebut dan akan menindak lanjuti dengan segera memanggil Lurah Sei Agul dan Camat Medan Barat.
“Ya, terimakasih dinda atas informasinya, saya akan tindak lanjuti dengan akan memanggil Lurah dan Camat, untuk mendengarkan penjelasannya tentang kejadian pengutipan uang tersebut,”terang Ihwan melalui selulernya.
Seperti diketahui, Kepling 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan, James Situmorang telah melakukan pemerasan berkedok membantu mempercepat pengurusan KTP salah seorang warganya bernama Alek Sinaga, warga Jalan Orde Baru, pada Selasa (5 Mei 2020).
Berdasarkan keterangan yang diterima oleh awak Media dari Alek Sinaga. Kata Alek, dia kesal lantaran KTP nya yang telah selesai dan telah diserahkan kepadanya, diminta kembali oleh Kepling 5 lantaran hanya memberikan uang sebesar Rp.150 Ribu Rupiah.
Kata Kepling saat itu, kan ada 2 KTP yaitu KTP saya dan KTP istri saya, jadi saya harus bayar Rp300 Ribu Rupiah.
“Manalah saya mau kalau dari awal dia minta Rp300 Ribu Rupiah, karena saya juga hanya bekerja ikut sama orang sebagai tukang las, gaji saya juga kecil, saya juga masih menyewa kamar di rumah ini. Kalau segitu (Rp300 Ribu) bagusan saya tunggu saja lah tanggal 9 Mei 2020,”kata Sinaga.
Saat ditanyakan kenapa pengurusan KTP diserahkan kepada Kepling 5, Alek menjelaskan, bahwa awalnya dia tidak ada meminta Kepling untuk mengurus KTP nya.
“Namun saat selesai perekaman di kantor Camat, kemudian Kepling datang kerumahnya dan mengatakan dapat mengurus agar KTP nya cepat keluar. Dengan biaya Rp.150 Ribu Rupiah, Karena saya butuh cepat keluar KTP, dan James juga Kepling saya mau saja, namun setelah KTP selesai, Kepling malah meminta untuk 2 KTP itu sebesar Rp.300 Ribu Rupiah,” ujar Alek Sinaga didampingi Istri.