DPRD Medan Nilai Assessment Penerimaan PHL Pemko Medan Tak Jelas

Penerimaan PHL Pemko Medan Tak Jelas

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota Medan TA 2019 menilai assessment yang dilakukan Pemko Medan dalam penerimaan kembali Pegawai Harian Lepas (PHL) di jajaran Pemko Medan tidak jelas. Pasalnya, tidak ada tolak ukur yang jelas dalam penilaiannya.

“Kalau tolak ukurnya hanya disiplin dan tingkat kehadiran saja, itu tidak jaminan,” tegas anggota Pansus, Hendri Duin, dalam rapat pembahasan LKPj Walikota Medan TA 2019 dengan Kabag Umum Setdakota Medan, Selasa (12/5/2020) yang dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution.

Menurut Hendri Duin, saat masuk jam kerja oknum PHL melakukan absensi, namun setelah itu keluyuran tanpa tahu apa yang akan dikerjakan. “Pas jam mau pulang kerja, dia absen lagi. Jadi, jam kerja ini tidak jaminan menjadi tolak ukur kinerja seseorang. Kedepan, ini harus lebih diperketat,” pintanya.

Senada dengan itu, Sudari, juga menilai parameter yang disampaikan dalam menilai kinerja seseorang tidak menjadi tolak ukur yang tepat. “Ini untuk semua OPD, saran saya dalam melakukan assessment harus memakai analisa beban kerja,” kata Sudari.

Terkait kinerja, Sudari, menilai capai kinerja Bagian Umum Setdakota Medan tahun 2019 sangat rendah. “Kami juga mempertanyakan apakah rekomendasi yang diberikan DPRD untuk LKPj 2018 sudah dilaksanakan di tahun 2019. Jangan sampai LKPj ini menjadi hanya legal standing saja dari aturan yang ada,” kata Sudari.

Sebelumnya Kabag Umum Setdakota Medan, M. Andi Syahputra, memaparkan ada 10 program pada Bagian Umum Setdakota Medan selama 2019 dengan anggaran sebesar Rp98,792 miliar.

“Dari anggaran itu, terealisasi sekitar Rp51,087 miliar atau 51,71% dan sisa anggaran Rp47,704 miliar,” terang Andi.

pasang iklan