DPRD Medan Relakan Biaya Perjalanan Dinas Dipotong Rp50 M

Perjalanan Dinas Dipotong Rp50 M

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, meminta Pemko Medan segera menyampaikan laporan refocusing dan realokasi anggaran ke DPRD untuk disepakati guna percepatan penanganan wabah Covid-19.

Percepatan perubahan pergeseran mata anggaran di APBD Kota Medan TA 2020 sangat penting guna belanja bantuan sosial bagi masyarakat Kota Medan akibat dampak Covid-19,” ujar Ihwan Ritonga, Kamis (23/4/2020).

Ihwan mengatakan, pihaknya telah mendengar anggaran OPD di Pemko Medan juga akan dilakukan pengeseran. “Kita belum melihat mata anggaran yang akan digeser di OPD itu, makanya kita minta supaya cepat agar cepat dibahas,” katanya.

Untuk DPRD sendiri, sebut Ihwan, sudah menyepakati pergeseran mata anggaran sekitar Rp50 miliar untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Disdik Harus Siapkan Juknis Dana Bos Beli Paket Internet

“Pengalihan anggaran itu dari beberapa pos di Sekretariat DPRD, seperti dari anggaran perjalanan dinas dewan, Sosper dan dari pos lainnya,” katanya.

Diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp500 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, kepada wartawan beberapa hari lalu mengatakan TAPD sedang menyusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD untuk pencegahan dan menangani dampak Covid-19, terutama bantuan sosial.

Dana sekitar Rp500 miliar itu, sebut Akhyar, sebahagian bersumber dari anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari APBD 2019, sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di APBD 2020.

Baca Juga :  Kota Medan Siap Laksanakan New Normal

“Sedang kita persiapkan laporan perhitungan anggarannya dan nanti kita sampaikan ke DPRD Medan untuk disepakati. Mungkin minggu ini sudah selesai. Tentu penggunaan anggaran selanjutnya persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

pasang iklan