Dua Pelaku Pemerkosa Gadis 17 Tahun di Simalungun Berhasil di Ringkus, Dua Pelaku Lainnya Masih DPO

SIMALUNGUN – Aksi bejat dilakukan Empat pria yang memerkosa gadis belia berusia 17 tahun. Kedua pelaku sudah ditahan di mapolres Simalungun. dua lainnya buron Alias Masuk daftar pencarian orang (DPO). Korban disetubuhi secara bergilir oleh para pelaku. Bahkan salah seorang pelaku merekam perbuatan mereka mengunakan handphone.

“Para pelaku ini saling berteman. Korban merupakan kenalan salah satu pelaku yakni FJS,” kata Kapolsek Saribudolok AKP Binsar Pakpahan kepada metropublik.com, Minggu  (1/7/2018).

Kedua pelaku yang berhasil diringkus yaitu FJS (28), ZP (23), sedangkan AKK (20) dan JD (20), berhasil melarikan diri (DPO).

Informasi yang dihimpun awak media ini di kantor Polisi, Awal kejadian ini bermula pada hari Jumat 29 Juni 2018 sekira pukul 23.00 WIB di Perladangan Cabe, Korban YRG (17) yang di jemput FJS dari rumah nya di Pematang Silimakuta. korban selama ini memang sudah mengenal FJS.

Baca Juga :  Berkat Aplikasi Polisi Kita, Polsek Percut Seituan Ringkus Pelaku Pungli

Setelah itu, FJS mengajak korban ke perladangan cabe di Jalan Singgalang Saribu Dolok, Kabupaten simalungun. Di tempat perladangan cabe itu ZP, AKK dan JD suda menunggu. Disitulah korban dipaksa disetubuhi oleh FJS. Usai FJS menyetubuhi, giliran ZP menyetubuhi korban dan AKK ikut ambil giliran sedangkan JD, menjaga situasi dan merekam perbuatan ketiga temannya itu dengan camera handphone.

Setelah puas menyetubuhi Korban, keempat pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi. Kemudian Korban pulang sendiri ke rumah dan menceritakan perbuatan para pelaku kepada keluarga.

“Setelah kejadian, korban menceritakan kejadian pemerkosaan itu kepada orang tuanya. Lalu orang tua korban melaporkan ke Polsek Saribudolok. Kemudian, anggota menangkap dua tersangka FJS dan ZP di Seribudolok, Simalungun.Dua orang lainnya, AKK dan JD, berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kami terus memburunya,” tutur Binsar.

Baca Juga :  Akhirnya Preman Pemalak Pedagang Mie Pecal di Ringkus Polisi

“Dari dua tersangka tersebut, disita barang bukti satu unit sepedamotor Yamaha RX King, handphone merk mito,” Ucap Binsar menambahkan. (Rizal Siregar).

pasang iklan