Dua Sekawan Begal Sadis Di Pelor Satu Diantaranya DPO

Dua Sekawan Begal Sadis Di Pelor Satu Diantaranya DPO

LABUHAN – Polsek Medan Labuhan kembali menunjukan keseriusannya, menindak para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Kali ini, Polsek Medan Labuhan menggulung komplotan begal bersenjata api jenis Air Sofgun yang meresakan warga yang ada di Medan Utara. Dua dari tiga pelaku begal berhasil ditangkap, dan dilakukan tindakan terukur karena coba melakukan perlawanan saat ditangkap.

Para pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah, Agung Kurniawan Als Borneo (27) warga Gang Mawar, Kebun Rambong, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Eko Prasetio Als Kodok (27) warga Gang Pinang, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Sedangkan Agus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor jenis Beat Street, 1 pucuk senjata Air Sofgun, 4 buah kondom hp.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH,MH didamping Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari SH dan Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan dalam pres rilisnya di halaman Mapolsek Labuhan, Rabu (31/7/2019) mengatakan, para pelaku kerap beraksi menggunakan senjata api berjenis air sofgun untuk melumpuhkan para korbannya.

Baca Juga :  Sekda Asahan Buka Bimbingan Penyusunan SAKIP

“Aksi para pelaku sudah sangat meresakan masyarakat, mereka beraksi menggunakan senjata api jenis air sofgun,” ucap Ikhwan.

Komplotan ini setiap beraksi selalu dimalam hari, dan mencegat korbannya dijalan yanh sepi.

“Untuk modus para pelaku dengan cara mencegat korban, lalu menodong korban dengan senjata api air jenis air sofgun agar korban tak melawan. Dari pengakuan kedua pelaku, ada dua tempat lokasi tempat mereka beraksi yakni Simpang Aloha dan Titi Papan Jalan Kl. Yos Sudarso,” cetusnya.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Ikhwan, para pelaku terpaksa dilakukan tindakan terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Kedua pelaku terpaksa kita tembak kakinya, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti,”ujar orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Seorang Petani Diciduk di Rumahnya

“Kita masih terus melakukan pemeriksaan pada pelaku, dan terus memburu satu orang yang masih buron,” tambah Kapolres.

Sementara itu,  Eko Prasetio als Kodok kepada wartawan mengatakan, hasil dari kejahatan mereka gunakan untuk foya – foya.

“Kami jual motor itu Rp 3,5 juta bang, uangnya kami gunakan untuk foya- foya,” tandasnya. (MP/Hen)

pasang iklan