Gegara Sabu, Pengangguran Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Gegara Sabu, Pengangguran Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi – Pria pengangguran berinisial MRA (24) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi lantaran diketahui memiliki Narkotika jenis Sabu. Dia ditangkap tepatnya Jumat (10/11/2023), saat berada di kampungnya yakni Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Plh Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023) membenarkan adanya penangkapan pelaku Sabu berinisial MRA tersebut.

”Benar, personel Satres Narkoba telah menangkap MRA terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu,” ucapnya.

Dijelaskan Iptu Rudi Asman bahwa pelaku MRA ini ditangkap petugas atas adanya informasi dari warga, kalau di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar ada seseorang pria diduga memiliki narkoba dengan menyambutkan ciri-cirinya.

”Menindaklanjuti aduan warga tersebut, Polres Tebingtinggi melalui Satres Narkoba menerjunkan anggotanya ke TKP yang diinformasikan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan,” katanya.

Baca Juga :  Satu Tewas dalam Bentrok antar Geng Motor di Desa Saentis

Lanjut Plh Kasi Humas, dari hasil penyelidikan petugas di TKP, akhirnya MRA berhasil ditangkap pada saat ia sedang berdiri di pinggir jalan.

”Saat itu, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap MRA, sehingga petugas pun berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 1,19 gram, 1 unit HP merk Realme, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik berbentuk runcing, 1 unit sepeda motor yamaha vixion dan uang tunai Rp.310.000,” beber Iptu Rudi Asman.

Kemudian sambungnya, petugas juga melakukan interogasi kepada MRA dan ia mengakui kalau barang bukti sabu yang ditemukan tersebut benar miliknya, sehingga petugas membawanya beserta semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan rangkaian penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Video Guru SMPN 15 Medan Viral, Ini Pernyataan Keras Bobby Nasution

”Untuk saat ini, MRA sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” pungkas Plh Kasi Humas. (MP/Red)

pasang iklan