Mobil Yang digelapkan Pelaku |
P.SIANTAR | METROPUBLIK.COM – Sat Reskrim Polres Siantar, Pada Selasa (31/10) lalu Mengamankan Pria berinisial RRT (27) di rumah nya jalan Bunga Cempaka, Tanjungsari, Medan.
Pasalnya pria ini diduga melarikan mobil Toyota Rush BK 1422 TZ milik ibu tirinya, Amnesti Simanungkalit.
Informasi di himpun,Kamis (2/11/2017) , peristiwa itu terjadi berawal pelaku datang kerumah ibu tirinya tepat di jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Siantar Selatan, untuk bertujuan meminta hak mereka atas warisan dari ayahnya.
Pada saat itu ,Senin (23/10/2017) lalu, kedatangan pelaku kerumah korban sempat terjadi cekcok dan akhirnya pelaku milih pulang dan diminta diantarkan. Permintaan pelaku pun di iakan dan diantarkan oleh kakak tirinya . Di tengah perjalanan mereka singgah ke sebuah warung untuk makan,tiba-tiba pelaku meminta kunci mobil dengan alasan membeli sesuatu dan Kunci mobil pun diberikan kepadanya.
“Pas saat meminjam itu lah mobil langsung dibawalari RRT bersama temannya, Temannya itu Yang mengemudikan mobil ia tinggal di SS (Siantar Square) sampek jam 1 pagi mereka menunggu,” kata Amnesti yang didampingi keluarganya, saat berada di Polres Siantar.
Akhirnya , korban pun memilih jalan lain dan melaporkan kejadian itu ke polresta siantar dengan no LP/353/X/2017/SU/STR 24 Oktober 2017.
“Pelaku diamankan dengan disaksikan langsung oleh Istrinya saat ia berada dirumahnya dimedan, Sementara itu barang bukti Mobil tersebut diambil dari rumah teman nya RRT,” Ucap Amnesti Simanungkalit.
Lanjut wanita yang memiliki usaha berdagang telor ini menjelaskan hubungan mereka dengan tersangka. Ternyata, tersangka tidak lain adalah anak dari Istri pertama sang suami,”Dia itu termasuk anak tiri saya, tapi kok setega itu dia lakukan kepada saya,”Kesalnya.
Sementara keluarga tersangka RRT yang dikonfirmasi di tempat berbeda enggan memberikan tanggapan terkait penangkapan tersangka.
D boru H, istri tersangka mengatakan, saat ini, mereka sedang menungu kuasa hukum untuk koordinasi terkait langkah yang akan mereka tempuh.
“Pengacara masih di Medan, ada sidangnya,”Ucapnya yang didampingi ibu mertua dan iparnya.
Penulis : Rizal Siregar
Editor : Rendy