Ini Lokasi Tilang Elektronik di Kota Medan

Ini Lokasi Tilang Elektronik di Kota Medan

Medan – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini sudah ada dua lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto menyebutkan, pihaknya telah menambah lokasi tilang elektronik di Kota Medan. Sambung dia, lokasi terbaru itu, ada di Jalan Brigjen Katamso-Simpang Juanda Medan.

“Sudah ada satu lokasi lagi di Kota Medan, jadi saat ini ada dua lokasi ETLE,” jelasnya, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan, Simpang Juanda merupakan lokasi ke dua penerapan tilang elektronik yang sudah aktif setelah di Jalan Balai Kota atau lapangan merdeka Medan. Ia menyebut sekitar 600 kendaraan terekam melanggar lalu lintas perharinya. Pelanggar pun sudah dikenakan denda.

“Ada rata-rata 600 an pelanggaran setiap harinya dan sudah dikenakan sanksi,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Preman Diduga Suruhan Mafia Tanah Serang Kelompok Tani Berjuang Murni

Polisi menyebut penerapan ETLE di Jalan Sudirman dan beberapa titik lainnya masih tahap persiapan. “Sedangkan di beberapa lokasi di Kota Medan masih tahap persiapan,” ujarnya.

Masih dia, di bulan Agustus mendatang Ditlantas Polda Sumut juga mulai memberlakukan tilang mobile. Tilang ini merupakan jenis baru dimana personel Ditlantas yang berboncengan atau mengendarai mobil dibekali handphone untuk memotret plat kendaraan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Setelah terekam pelanggar akan dikirim surat tilang ke alamat yang tertera. “Semoga bulan depan sudah bisa jalan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kota Medan telah melakukan uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), selama 30 menit kepada sejumlah pengendara. Tercatat ada sekitar 297 pengendara yang melakukan melanggar.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengungkapkan bahwa, sistem ETLE ini juga telah terhubung dengan jaringan dan perangkat teknologi informasi milik pemerintah Kota Medan.

Baca Juga :  Polres Simalangun Ringkus Pengedar Sabu, Pelaku: Ampun Pak!

“ETLE ini terhubung dengan data besar yang di antaranya adalah data kendaraan nasional, data pengemudi nasional, bank dan instansi lain, seperti pemerintah daerah Kota Medan ini,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, Minggu (3/7/2022). (MP/Rendi)

pasang iklan