Medan – Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Medan Utara, T M Haris Sabri Sinar, menjelaskan jika peserta mengalami kendala di aplikasi JMO tidak bisa cek saldo. Diharapkan tidak khawatir, karena ada solusinya.
Dikatakannya, solusinya adalah peserta silakan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/pendaftaranpengguna kemudian klik menu profil, pengaturan, tambah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka dan kemudian klik kirim.
Setelah nomor KPJ berhasil ditambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua (JHT). Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi contact center 175 atau email care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Jika peserta mempunyai kartu KPJ lebih dari satu, peserta tinggal mengulang kembali cara tersebut di atas maka otomatis kartu KPJ yang kedua dan seterusnya akan muncul dan semua saldonya dapat dicek,” jelas Haris.
Untuk peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJamsostek, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ. Peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD perusahaan untuk informasi nomor kartu kepesertaan.
Jika telah terinformasi nomor kepesertaannya, silakan lakukan registrasi akun kemudian cetak kartu digital melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi contact center 175 BPJamsostek.
Haris mengatakan, BPJamsostek saat ini terus meningkatkan pelayanan kepada peserta. Untuk dapat mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BPJamsostek.
“Cukup akses pake jari melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) semua informasi bisa peserta dapatkan, bahkan bisa melakukan pengajuan klaim JHT melalui JMO dengan mudah. Ayo segera download aplikasi JMO di HP untuk mendapatkan kemudahan akses jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Haris. (Rendi)