P.Siantar | Metropublik.com – Paska Penggerebekan Permainan Judi Gelper modus Tembak Ikan Abizon oleh personil Gabungan Polres bersama Brimob yang tangkap lepas 23 orang Pada Kamis (28/9/2017) yang lalu. Judi Gelper itu disebut-sebut dikelolah oleh oknum Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sehingga Terang-terangan Merasa Hukum di Kota siantar Tidak mempan bagi pemilik Judi tembak ikan yang berlokasi di jalan Kartini, Kelurahan Bantan, kecamatan Siantar Barat.,Kamis (11/1/2018).
“Membuat saya merasah resah dengan adanya permainan seperti ini. Karena keluarga saya, Suami dan anak saya juga para pemuda disini telah menjadi korban permainan judi itu” Kata SR (46) Salah satu warga Jalan Kartini, kelurahan Bantan, Kecamatan siantar Barat ke Media Metropublik.com
SR Lanjut mengatakan, Ternyata Penggerebekan itu Tidak membuat Jera bagi pemiliknya Seperti kebal hukum. Buktinya, kini perjudian modus permainan ketangkasan tembak ikan ini beroperasi kembali.
“Karna Dampak yang ditimbulkan dari Judi Gelper Abi Zone itu sangat terasa ditengah lingkungan tempat tinggal saya, Suami dan Anak nya yang masih duduk di bangku sekolah SMP, serta pemuda dilingkungan sekitar menjadi korban permainan judi itu dan memicu tingginya tingkat kriminalitas dan juga kejahatan prostitusi dan Narkoba” Ujarnya.
Padahal, Lanjutnya, saat dilakukan penggrebekan, warga sangat berterimakasi kepada kepolisian, karena penyakit dikampung kami telah dihanguskan. Tapi kenapa bisa beroperasi kembali, baik pengusaha Abi Zone malah semakin arogan merasa kebal Hukum.
“Sebagai Istri dari suami dan ibu bagi Anak-anak saya mengharapkan kenyamanan. Saya Berharap kepada Kapoldasu dan Kapolres Pematangsiantar, untuk menyikapi keresahan Kami para istri. minta untuk segera menutup gelandang permainan game zone,”Harapnya.
“Kami mohonkan kepada bapak Kapolda sumatera utara, dengarkan bisikan hati para istri, dan anak-anak disini yang tidak menginginkan para keluarga kami terjerumus ke dalam perjudian yang bermodus permainan ketangkasan itu. Uang belanja tiap hari habis di gunakan para suami untuk bermain judi tembak ikan itu. Sekali lagi Saya Memohon sekali pak,”Sambung SR.
Diketahui, Ijin yang dikeluarkan pihak Pemko Siantar sebatas tempat permainan anak anak. Padahal fakta dilapangan ijin itu sebatas syarat saja karena para pemain yang menang akan diberikan rokok, kemudian rokok itu akan ditukarkan menjadi uang kontan kepada oknum penampung penukaran yang stand by duduk disamping tempat perjudian itu. (Rizal Siregar).