Judi Tembak Ikan Diduga Milik Akim Kuasai Wilkum Polres Belawan

Judi Tembak Ikan Diduga Milik Akim Kuasai Wilkum Polres Belawan
Lokalisasi judi tembak ikan di Marelan Point. (Istimewa)

MEDAN – Judi tembak ikan dan jackpot di duga milik Akim, kuasai wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Seperti halnya lokalisasi judi tembak ikan di Griya Marelan Point tepatnya di Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jalan Veteran, Gabion Belawan, dan Jalan Yos sudarso, Sumatera Utara.

Namun, bisnis haramnya inipun tetap beroperasi bebas tanpa ada kendala dari manapun. Bahkan, diduga pihak penegak hukum yang hanya menonton begitu saja tanpa ada tindakan apa pun.

Warga setempat, ibu Alida (40) kepada Metropublik.com, Rabu (16/2/2022) mengatakan, lokasi judi diduga milik Akim ini, banyak beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Banyak lokasi judi tembak ikan di gerebek oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan, namun untuk nama yang satu ini (Akim) kebal hukum. Mungkin karena ada setoran, makanya petugas bungkam begitu aja,” kesal ibu empat anak ini.

Baca Juga :  Bupati Zahir Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Dirinya juga mengakui bahwa, judi di tempat mereka ini pernah di laporkan kepada pihak kepolisian Polres Belawan, namun hingga detik ini tidak ada tindakan apapun.

“Kami minta Kapolda Sumut turun tangan dalam hal ini. Tolong jangan biarkan berlarut – larut. Kami minta untuk menangkap bandar judi ini dan menutup lokasinya,” tegasnya.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan dan maupun Polres Pelabuhan Belawan. (Rendi)

pasang iklan