Ka. Rutan (Baju batik) saat melakukan monitoring terhadap kegiatan Napi dalam tahanan/Foto : Dasa. |
TANAH KARO – Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Theo Adrianus Purba, menegaskan, kehadirannya sebagai pimpinan dilembaga tersebut, akan terus mengutamakan pelayanan terhadap hak-hak Narapidana serta meningkatkan pengawasan khususnya para pegawai .
“Pengawasan akan dimaksimalkan, baik terhadap Napi maupun petugas didalam ruang tahanan,” kata Theo Purba kepada Metropublik.Com, Minggu (12/8/2018) di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara .
Memenuhi segala hak-hak setiap Narapidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan apabila ada petugas yang melanggar aturan serta membantu mencoba memasukkan pengedaran narkoba dalam Rutan, lanjut Kepala Lapas Ini, apabila terbukti, pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku baik itu petugas maupun Napi.
Baca Juga : Disertai Angin Kencang,Pohon Tumbang Di Berastagi Nyaris Makan Korban
Tak hanya itu, bila ada petugas lapas mengistimewakan terhadap Napi tertentu atau melayani tempat khusus salah satu narapidana, maka akan ditindak tegas tanpa kompromi, “karena semua tahanan mempunyai hak yang sama dalam Rutan sesuai tahapan yang di jalannya,” Tegasnya.
Walau mereka dalam keadaan terkurung karena proses menjalani masa tahanan, Menurut Kepala Rutan, bahwasanya mereka juga manusia mulia yang punya hak-haknya dan sudah diatur dalam undang-undang. “Hanya saya Tegaskan tidak ada petugas lapas yang mencoba bermain main dengan memasukkan Narkoba di tahanan, seperti yang kita ketahui melalui pemberitaan media terjadi di daerah lain bahwa ada peredaran Narkoba atau pesta narkoba didalam sel tahanan. Dan aku pastikan tidak ada petugas dan Napi untuk bekerja sama dengan barang haram itu,”Cetusnya.
Proses pembinaan Tahanan, papar Theo Adrianus Purba, ada beberapa tahapan, yakni Maksimum Security,, artinya disaat napi sudah menjalani setengah tahanan dan dalam pantauan mereka (Napi) berkelakuan baik, maka kita libatkan dipekerjaan rutin seperti, kebersihan, dan juga dilibatkan dalam keamanan, begitu juga dengan Napi yang akan selesai menjalani hukumanya.
“Tindakan atas tiga tahapan tersebut adalah, dibawah payung hukum, dengan tujuan Re integrasi sosial artinya memasyarakatkan kembali, agar mereka kembali kemasyarakat tidak terasing. Dalam proses tersebut juga atas dasar jaminan dari seseorang, baik keluarganya maupun kepala Desa, “Terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya .
Baca Juga : Operasi Pekat,Polres Nias Selatan Sita 340 Liter Tuak Suling
Untuk meriahkan HUT RI Ke 73, pihak Lapas Kabanjahe, akan membuat hiburan, berupa perlombaan di dalam rutan yang di khususkan buat para tahanan, adapun kegiatan yang dimaksud, yakni :
Perlombaan makan Kerupuk, pertandingan catur, lomba lari goni, lomba lari membawa guli pakai sendok, dan hiburan kibot, yang dijadwalkan pada, Kamis tanggal 16 agustus , dan 17 Agustus 2018, para Napi nantinya wajib melaksakan upaca kenaikan bendera, “Petugas upacara bendera langsung oleh Napi . Jadi dimana saya tadi sebutkan pertama kali, kita wajib memberi pelayanan kepada napi ini , supaya bebasnya nanti mereka bisa memberikan contoh kepada sanak saudaranya di kampungnya masing -masing,” Harap Ka. Rutan Klas IIB Kabanjahe (Dasa)