Medan – Semakin hari dan semakin marak judi bertebaran di kota Binjai, Sumatera Utara ini. Seakan hukum yang ada di Indonesia ini tidak berlaku bagi penguasa bisnis judi haram itu.
Seperti lokalisasi judi modus tembak ikan yang berada di Jalan Ade irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Pantauan kru media ini di lokasi, terlihat ada puluhan mesin judi tembak ikan, jackpot, dan bola putar.
Ibu Maya (35) warga setempat kepada wartawan, Minggu (18/08/2024) mengatakan, lokalisasi judi tersebut sudah beberapa bulan dibuka tanpa ada gangguan dari mana pun.
“Biasanya pemain disitu orang-orang bermata sipit dan berkulit putih. Mereka buka dari pagi sampai malam itu pak,” ujarnya.
Dikatakannya, pemilik lokasi judi itu berkulit putih dan bermata sipit yang setiap harinya di back up oleh oknum berambut cepak.
“Kami warga disini meminta Polisi segera menindak tegas lokasi tersebut. Karena keluarga kami hancur gegara bisnis haram mereka itu. Uang belanja kami dirumah habis dilokasi judi itu oleh suami kami. Dan ditambah, anak – anak kami bisa terjerumus, karena sangat dekat dengan sekolah anak SD, SMP, dan SMA,” harap wanita 3 anak ini.
Lanjutnya, bila main ke lokasi itu diwajibkan untuk membeli koin dan nantinya bisa ditukar dengan uang asli. “Kami pun heran, hingga detik ini tidak ada aparat penegak hukum yang bisa menindak lokasi judi itu. Warga disini menduga adanya setoran kepada oknum – oknum petinggi di kota Binjai ini sehingga usaha ilegal mereka berjalan dengan sukses,” herannya.
Sementara itu, penjaga lokasi judi itu mencoba memberikan sejumlah uang kepada awak media, namun awak media ini menolaknya. “Sudah bang, kita berkawan saja, ini ada titipan. Ini langsung ngomong sama bos saya,” ujar penjaga judi itu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Binjai. Walaupun wartawan media ini mencoba konfirmasi, namun enggan menjawab. (MP/Rendi)