LSM GEPAMA Minta Bupati Copot Kepala Dinas Sosial Karo

Kantor Bupati Karo

KARO – Uang tali asih para relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Karo sebesar Rp 250 ribu per orang diduga dipungli oleh oknum di Dinas Sosial.

Kasus ini pun mencuat hingga sampai ke “telinga” Kapolda Sumut Brigjen Agus Adrianto. Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Tatan Dirsan Atmaja, Kapolda Sumut mengatakan akan menindaklanjuti pemberitaan prihal adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Karo sebesar Rp250 ribu per orang itu.

“Kita akan coba melakukan koordinasi terlebih dahulu, apakah mereka (Polres Karo, red) sedang menangani kasus itu atau tidak. Jika sudah mereka tangani, kita akan tanyakan sudah seberapa jauh penanganannya. Jika belum, maka kita akan meminta Polres Karo untuk segera melakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan.

Lain halnya dengan Sekretaris LSM Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) A.Abdi. Ia meminta Bupati Karo untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Sosial Karo, Benyamin Sukatendel.

Pasalnya, ia menilai bahwa Kadis Sosial Karo telah lalai mengawasi bawahannya hingga terjadi Pungli di Dinas Sosial. “Saya menilai ini adalah kelalaian Kadis Sosial Karo. Kalau sudah seperti ini, seharusnya Kadis langsung berkoordinasi dengan pimpinannya yang lebih tinggi. Hal itu dilakukan, untuk menunjukkan bentuk tanggungjawabnya terhadap dinas yang dipegangnya,” kata A.Abdi via pesan Whatsapp, Kamis (11/10).

Ia berharap, agar Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH segera mengevaluasi jabatan dan kinerja Kadis Sosial Karo, Benyamin Sukatendel. “Bila perlu, copot jabatan Kadis Sosial Karo karena saya nilai telah lalai dalam mengemban tugasnya sebagai Kadis hingga bisa terjadi Pungli,” ungkapnya.

Sekadar latar, pencairan Dana Tali Asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Karo diduga berbau pungli. Pasalnya, berdalih uang minum, oknum Dinas Sosial Karo “menyunat” Rp.250.000 ribu/anggota.

Baca Juga :  Bandar Berkeliaran, Kampung Narkoba Sei Mati Digrebek

Data yang dihimpun, saat ini Tagana Kabupaten Karo beranggotakan 105 orang. Namun hanya 66 orang anggota yang dinyatakan berhak menerima dana tersebut. Sesuai dengan usulan pihak Dinas Sosial Karo ke Dinas Sosial Provinsi, anggota Tagana memperoleh dana tali asih Rp.1.500.000 juta/orang.

Namun saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp.1.250.000 juta/orang. Jika dikalkulasikan, 66 anggota Tagana yang menerima tali asih dikalikan Rp.250.000, pihak oknum Dinas Sosial Karo meraup untung sebanyak Rp. 16.500.000.

“Kami hanya menerima Rp. 1.250.000 kata salah seorang anggota Tagana Karo yang minta namanya dirahasiakan. Lalu apa tindakan para anggota Tagana yang dipungli? Ditanya demikian, pria bertubuh tegap itu mengaku nggak bisa berbuat apa-apa. “Mau gimana lagi, namanya kami hanya anggota,” ungkapnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Usaha Purba selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Karo, berkelit pihaknya melakukan pungutan liar (pungli. Dipaparkan Usaha lagi bahwa setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp.1.500.000/orang. “Para anggota Tagana  berhak menerima tali asih Rp. 250.000/bulan dan pencairanya dilakukan setiap 6 bulan sekali, Ini tali asih bukan gaji ya,  karena jumlahnya dibawah UMK,” ujar Usaha Purba berdalih.

Untuk itu kata Usaha Purba, Tali asih ini seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp.99.000.000,” kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu. Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan. “Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya seraya menyarankan agar wartawan menemui Kordinator Tagana. Usaha berdalih, kalau pun ada pemotongan, Kordinator Tagana yang ber-urusan langsung dengan para anggotanya.

Baca Juga :  Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi

Ditempat terpisah, Koordinator TAGANA Kab.Karo Milgran Sembiring saat di wawancarai merasa berang terkait Komentar Kabid tersebut. pada kenyataannya, tiap anggota Tagana Karo hanya memperoleh tali asih Rp.1.250.000, bukan 1.500.000, dan dipotong langsung saat anggota melakukan pengambilan dana tersebut.

Bahkan yang lebih miris lagi kata Milgran Sembiring bahwa pengambilan dana, dirinya tidak dilibatkan dalam penandatanganan pencairan. Milgran sendiri dengan tegas menyatakan keberatan pemotongan tersebut.

“Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab.

Seperti diketahui, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 silam dengan anggota berjumlah 105 orang. Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008. Namun untuk tahun 2018 ini hanya 66 anggota yang masih terdaftar. (Red)

pasang iklan