Medan  

M.P Nainggolan: Kasus dr Geeta Masih Lidik

Kasus dr Geeta Masih Lidik
M.P Nainggolan

METROPUBLIK.COM | MEDAN – Penyidik Subdit IV / Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyelidikan ( Lidik) terkait dengan Malpraktek yang diduga yang dilakukan dr. Geeta.

Hal tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P Nainggolan, Jumat (10/5/2019), meralat pemberitaan yang sebelumnya yang menyatakan kalau kasus tersebut sudah masuk ke tahap Penyidikan.

AKBP M.P. Nainggolan menyatakan, Subdit IV/ Tipiter sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti. Hingga kini, kata Nainggolan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

“Sampai dengan saat ini belum ada saksi yang melihat/menyaksikan terlapor melakukan tindakan seperti yang dituduhkan pelapor,” tegas Nainggolan.

Nainggolan kembali menegaskan, bahwa kasus yang diduga dilakukan dr. Geeta tersebut masih penyelidikan (lidik).

Baca Juga :  Overdosis di New D’blues, Pengunjung Tewas

“Jadi, jika dalam hasil penyelidikannya belum ada saksi yang kuat, kasus ini tidak layak untuk ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik),” pungkas Nainggolan.

Penulis : Rendy

pasang iklan