Daerah  

Macat Total, Ratusan Massa Blokir Jembatan di Kecamatan Toma

Massa Membakar Ban bekas
Massa Membakar Ban bekas

Macat Total, Ratusan Massa Blokir Jembatan di Kecamatan Toma

METROPUBLIK.COM | NIAS SELATANRatusan massa masyarakat Kecamatan Toma, blokir akses jalan menggunakan Damtruck, tepatnya dijembatan Desa Hilisataro Raya Kecamatan Toma,Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Seorang Driver Gojek Ngaku Polisi Cabuli Siswi SMP di Kamar Mandi

Akibat pemblokiran jembatan tersebut, kendaraan Roda Empat dan Roda dua mengalami kemacetan sejauh kurang lebih 1 KM dari arah Teluk Dalam dan sebaiknya.

Masyarakat Tertahan di Jembatan tidak bisa lewat
Masyarakat Tertahan di Jembatan tidak bisa lewat

Salah seorang massa melakukan orasi melalui pengeras suara, kata dia, pihaknya memintak penegak hukum, agar ketua Panwaslu Kabupaten Nias Selatan segera di adili dan dipenjarakan, menurutnya ketua Panwaslu telah mencederai Pesta Demokrasi di Nias Selatan demi kepentingan parpol.

Baca juga: Gegara Cekcok, Anak Tega Bunuh Ayahnya Bersimbah Darah

“Segar adili dan penjarakan ketua Panwaslu Nias Selatan, karena tidak berlalu adil atu pilih kasih. Tak hanya, ketua Panwaslu telah mencederai pesta Demokrasi khususnya di Dapil lima, “serunya melalui pengeras suara.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Ringkus Pelaku Curanmor, 5 Orang DPO

Tak hanya itu, masa juga menuntut, supaya pembukaan kotak suara, tidak hanya dilakukan dikecamatan Toma saja, tetapi ditekankan kepada Bawaslu Sumut, agar pembukaan kotak suara, dilakukan secara keseluruhan khususnya di Dapil lima.

Baca juga: Wanita Tanpa Busana Tewas Mengenaskan

“Jangan tebang pilih, Panwaslu harus mengeluarkan surat rekomendasi, supaya seluruh kecamatan di Dapil lima agar dibuka,” Ucap massa.

Gayus Duha didampingi Camat dan Kepolisian mencoba melakukan mediasi kepada massa namun tidak bisa berhasil. “Kita sebagai masyarakat yang Ingin menyampaikan aspirasi, supaya berpindah tempat supaya masyarakat dan para pelaku usaha tidak terganggu. Masyarakat umum, bahkan warga di Desa ini akan mengalami kerugian karena terganggu jalan umum. Maka sebagian masyarakat dan pemerintah memohon kepada massa agar tidak mengganggu jalan umum, “himbau Gayus Menurut amatan kru Metropublik.com.

Baca Juga :  Kabur ke Batam, 2 Pelaku Pembakar Rumah Berhasil Diringkus

Baca juga: Cabuli Perawan Pacarnya, Pria ini di Cokok Polisi

Massa melakukan pemalangan jembatan dengan mobil Damtruck, membakar ban bekas, batu dan memapangkan spanduk yang bertuliskan” Bawaslu Sumut A.n Safrida Lubis adalah Biang Kerok kericuhan di Nias Selatan. Lawan dan Copot Safrida Lubis pak, “tulis massa dikertas Karton.

Hingga berita ini diterbitkan, massa masih melakukan orasi dan pemblokiran jalan (jembatan) (Dasa Duha).

pasang iklan