Daerah  

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 Pedagang Petasan dilakukan Penertipan

Simalungun/ | Metropublik.com – Polsek Perdagangan melakukan penertipan para pedagng petasan tanpa izin. Penertipan ini dilakukan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2018, di jalan SM.Raja Perdagangan, kelurahan perdagangan I, kecamatan Bandar Simalungun, Rabu (20/12/2017) Sekira pukul 10.00 WIB.
“Ada yang kedapatan beberapa pedagang petasan tanpa izin, kita memberi Himbauan kepada para Pedagang tersebut” Kata Kanit Sabhara polsek perdagangan Iptu.M.Sinaga bersama kanit intel Ipda.Anton F.Purba.ke Metropublik.com.
Untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2018 kita melakukan penertipan kepada para pedagang petasan yang berada di wilkum Polsek perdagangan di jalan SM.Raja, kelurahan Perdagangan I, kecamatan bandar, simalungun.
Selanjutnya, Ada para pedagang yang kedapatan menjual petasan, kemudian kita menghimbau kepada para pedagang tersebut, agar tidak menjual petasan yang melebihi ukuran yang telah di tentukan 2 inci, yang tidak sesuai masyarakat. Ujar M.Sinaga.(Rizal Regar)
pasang iklan
Baca Juga :  Festival Anak Sholeh Indonesia dan Pekan Seni Islam BKPRMI Dibuka