Modus Kembalikan Keperawanan, Dukun Cabul Gagahi Dua Orang Pasiennya

Modus Kembalikan Keperawanan, Dukun Cabul Gagahi Dua Orang Pasiennya
Tersangka kini mendekam di jeruji besi Polres Batubara. (Ist/mpc)

MEDAN – Dua orang pasien menjadi korban praktek dukun cabul, dengan modus mengembalikan keperawanan dan mengusir makhluk ghaib “Gondoruwo”.

Tak tanggung-tanggung dua pasiennya digenjot dukun cabul hingga 6 kali, dapat mahar 500 ribu nafsu tersalurkan.

Merasa tertipu oleh aksi yang dilakukan sang dukun cabul, korban SP (18), warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, melaporkan hal tersebut ke Polres Batubara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, kepada Metropublik.com, Sabtu (13/11/2021) membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kita tahan,” ujarnya.

Dikatakannya, tersangka Andri alias Dimas warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih mengaku memiliki ilmu paranormal yang handal dan ampuh.

“Kalau korbannya berinisial SP (18) dan SY (32) warga Kabupaten Langkat. Mereka berkenalan melalui media sosial (medsos),” jelas mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini.

Baca Juga :  Kemenag Batubara Peduli Palestina

Lanjutnya, mereka saling berkenalan di medsos tanggal 17 September 2021, dua hari kemudian korban SP datang kerumah korban dengan membawa mahar 500 ribu.

“Tersangka mengatakan mampu mengusir gondoruwo yang sering mengikutinya dan mengembalikan perawan korban,” terangnya.

Modus yang sama juga dilakukan tersangka kepada korban SY (32) warga Langkat tersebut.

Menyadari kalau dirinya sudah tertipu, akhirnya korban membuat laporan Polisi pada tanggal 29/10/2021.

Dari pengakuan korban, pertama kali digarap oleh dukun cabul di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, dan terus berulang sampai 6 kali.

“Saat ini tersangka sudah berada di sel tahanan Polres Batubara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 294 ayat (2) huruf 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Laurencia Nazara Jadi Korban Jambret, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Penulis : Adihati Ziliwu
Editor : Redaksi

pasang iklan