Mudok Membuang 2 Paket Sabu Saat Hendak diringkus

P.Siantar | Metropublik.com– Hendrik alias Budok (26) Di bekuk di pinggir jalan oleh Personil Sat Narkoba Siantar. Pasalnya Budok Di tangkap karna Menjual Sabu di Jalan Mojopahit gang Maksum, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, Selasa (5/12/2017) Sekira pukul 22.30 WIB.

“Hendri ALS Budok Warga jalan mojopahit gang kampung Cina, kelurahan Melayu, kecamatan siantar utara saat ditangkap Didapat dari tangan nya sabu seberat 0,8 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit HP Nokia” Kata Kasat Narkoba siantar AKP. Mulyadi ke Metropublik. Rabu (6/12/2017) sekira pukul 16.15.WIB.

Awalnya, personil mandapat Informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan mojopahit gang Maksum, kelurahan Melayu, kecamatan siantar Utara sering ada transaksi sabu, yang membuat warga Resah. Personil langsung turun ke lokasi yang di maksut itu.

Baca Juga :  Polres Siantar Ringkus Pelaku Cabul, Korbannya Umur 14 dan 15 Tahun

Selanjutnya Personil membekuk Hendri ALS Budok di pinggir jalan dan pada saat hendak di tangkap, Si budok membuang sesuwatu ke samping sebelah kiri nya, personil yang melihat langsung menyuruh Budok mengambil barang tersebut, yang ternyata adalah 2 paket Sabu.

tidak itu saja, dari selipan pinggang ditemukan 1 Unit timbangan digital dan juga 1 Unit Hp merk Nokia. selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat narkoba Mapolres Siantar, untuk di lakukan penyidikan, Hendri ALS Budok dikenakan dengan pasal 114 subs 112 uu 35 thn 2009 ancaman 5 tahun penjara. (Rizal Siregar).

pasang iklan