Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polsek Lolowau Razia Lokasi Hiburan, Sita 2 Botol Miras

NIAS SELATAN – Menjelang bulan suci Ramadhan, Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan, Minggu dinihari (03/06) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat di tempat hiburan billiard dan melakukan penggeledahan di rumah warga yang dijadikan sebagai tempat penyulingan minuman keras tuak suling. Dalam operasi kali ini petugas menyita 2 botol minuman keras tuak nias/ tuak suling.

Informasi yang dihimpun di kepolisian , awalnya petugas melakukan pemeriksaan di tempat hiburan Billiard milik Ama Sidu Nduru di Desa Hilifadolo ,Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap penjualan miras, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya miras di lokask billiard tersebut. Kapolsek menghimbau kepada pemilik usaha dan para pengunjung agar tidak bermain judi dalam permainan Billiard  dan tidak memperjual belikan serta mengkonsumsi Tuak Suling.

Petugas kemudian melanjutkan razia di rumah milik Ama Keri Gea, di Desa Tugafoa Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah ini dicurigai sebagai lokasi penyulingan tuak nias. Setelah digeledah, petugas tidak menemukan adanya aktifitas penyulingan, namun mendapati 2 botol minuman tuak suling. Minuman keras tersebut langsung disita dan pemilik tumah dihimbau agar tidak melakukan penyulingan maupun memperjual belikan tuak suling.

Baca Juga :  Viral..! 7 Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN RI,150 Kg Shabu Diamankan

Petugas kemudian melanjutkan razia di jalan Umum Desa Lolowau dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yg melintas, khusus nya kendaraan Roda 4. Namun petugas tidak menemukan minuman keras maupun narkoba.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar yang didampingi oleh Kanit Reskrim Bripka Hotman Tobing, ketika dikonfirmasi membenarkan Operasi Pekat tersebut.

“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau K2YD ini kita gelar dengan sasaran Premanisme, Kejahatan Jalanan, Judi, Miras, Curas, Curanmor, dan Narkoba di wilayah Hukum Polsek Lolowau.”, jelas Yunus.

Dalam operasi pekat kali ini, lanjut Yunus, kita amankan 2 botol minuman keras tuak suling dari rumah warga yang diduga dijadikan sebagai lokasi penyulingan tuak nias. Pemilik rumah sudah kita himbau agar tidak melakukan penyulingan dan menjual tuak suling.

Baca Juga :  Diduga Wayar Mobil Korsleting Membuat SPBU Hangus Terbakar

“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau K2YD akan terus kita gelar, terlebih di bulan suci ramadhan ini, agar masyarakat merasa nyaman dan aman dalam beribadah”, tutup Yunus.(Rendy)

pasang iklan