Asahan  

Pemkab Asahan Raih Predikat B SAKIP dari Kemenpan RB

Raih Predikat B SAKIP dari Kemenpan RB
Foto: Pemkab Asahan meraih penghargaan Predikat B SAKIP yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik ZA Siregar dari Menpan-RB Tjahyo Kumolo di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/2).(Foto MP/Sueb Nasution)

KISARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendapatkan Predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI dalam Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo kepada sejumlah kabupaten kota yang termasuk Asahan di Raddison Golf Convention Centre Batam Bukit Indah Sukajadi Residential Area Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (10/02/2020).

Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Taufik ZA Siregar menyampaikan rasa syukur dan bahagianya atas pencapaian kabupaten Asahan pada ajang SAKIP Award tahun ini dengan memperoleh Predikat B. “Pencapaian Predikat B tidak lepas dari penerapan kegiatan yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi, serta adanya sinkronisasi dan sinergitas antara semua perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, “ucap Taufik.

Taufik juga berharap kinerja yang sudah baik agar terus ditingkatkan dan hasil evaluasi menunjukkan bahwa kabupaten Asahan memperoleh nilai 62,52 atau Predikat B. Untuk tahun 2020 semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dapat menunjukkan prestasi serta kinerja yang lebih baik, penghargaan yang diterima merupakan sebuah prestasi bukti keseriusan Pemkab Asahan dalam membangun dan mengelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,”ucap Taufik.

Baca Juga :  Sekda Buka Kegiatan Jamcab Asahan Tersebar Tahun 2020

Lanjut Taufik lagi, dalam pencapaian tersebut berhasil diraih karena adanya komitmen yang kuat dari kepala daerah yakni Bupati Asahan H.Surya BSc dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan,”ujar Sekda dalam rilisnya. (MP/SN)

pasang iklan