SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar narkoba di Kampung Bandar Selamat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Dari tempat tinggal tersangka, ditemukan satu paket kecil sabu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga yang resah. Polisi lantas melakukan tindak lanjut dengan terjun ke lokasi.
Setelah polisi melakukan pengintaian dan pengamatan, Kamis (26/7) Dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berinisial Zul (32) akhirnya berhasil di ringkus. Polisi juga menemukan barang bukti sabu.
“Polisi menemukan satu paket kecil sabu di saku celana si Zul,” kata Juriadi ke metropublik.com, Kamis (26/7/2018).
Diterangkan Zul, polisi kemudian memeriksa tempat tinggal Zul di Kampung Bandar Selamat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Zul mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial EG.
“Dia mengaku sabu itu milik nya dan didapat dari temannya berinisial EG.Kita lakukan pengembangan, Namun personil tidak menemukan EG di lokasi,” imbuh Juriadi.
ZUL kini meringkuk di ruang tahanan Polres Simalungun. Dia diancam dengan pasal 114 subsider 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. (Rizal Siregar).