Pengemudi Septor Mega Pro VS Honda Beat, Satu Tewas Di TKP

Pengemudi Septor Mega Pro VS Honda Beat, Satu Tewas Di TKP
Pihak Polantas Polres Tebingtinggi ketika meminta keterangan kepada petugas rumah sakit.

TEBINGTINGGI – Terjadi lakalantas antara dua pengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman tepatnya depan Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebingtinggi, Senin malam (25/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat lakalantas dua sepeda motor tersebut, salah satu pengemudi tewas dilokasi kejadian setelah kepala korban membentur median jalan.

Pengemudi sepeda motor yang lakalantas mengendarai Mega Pro 4657 NAO Candra Ibrani Pakpahan (15) warga Kompleks Perumahan Polri Kelurahan Pasar Gambir Kota Tebingtinggi meninggal dunia dilokasi kejadian dan dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi.

Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat BK 6026 NAK, Beni Lubis (40) warga Kampung Semut Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi mengalami luka berat selanjutnya dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebingtinggi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut. “Satu pengendara sepeda motor Mega Pro meninggal dunia usai terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Menurut Aiptu K Napitupulu sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas pengemudi sepeda motor Mega Pro datang dari arah simpang empat kota Tebingtinggi menuju Simpang Beo dengan kecepatan tinggi dan berjalan zig zag serta tidak memperhatikan sepeda motor didepan.

“Pengendara septor Mega Pro menabrak dari belakang, terjadi kecelakaan lalulintas pengemudi Mega Pro oleng ke kanan dan menabrak median tengah jalan yang terbuat dari beton lalu terpental dibadan jalan,” jelasnya.

Lanjutnya, sedangkan pengemudi sepeda motor Honda Beat terjatuh dibadan jalan dan akibat kejadian tersebut pengemudi mengalami luka berat dan berobat di RS Sri Pamela Kota Tebingtinggi.

“Kedua barang bukti kenderaan sepeda motor sudah diamankan di Satua Lalulintas Polre Tebingtinggi. Kerugian material ditaksir Rp 2 juta,” terang Aiptu K Napitupulu. (MP/TIM)

pasang iklan