Binjai – Pengunjung lokasi judi di Jalan Ade irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, rata – rata bermata sipit dan bermobil mewah. Namun, yang sangat disayangkan yaitu pihak Polres Binjai diduga membiarkan lokasi tersebut beroperasi tanpa ada gangguan.
Dilokasi itu terlihat puluhan mesin judi tembak ikan, jackpot, roulet, dan judi lainnya beroperasi ria dengan tertib.
Menurut warga sekitar, Linda Mayang Sari (37) mengatakan, lokasi judi itu sudah beroperasi lama dan buka selama 24 jam tanpa ada gangguan. “Kami sangat resah dengan lokasi bisnis haram mereka itu. Kami warga sudah beberapa kali melaporkan lokasi judi itu, namun tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian Polres Binjai,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Lanjutnya, tidak hanya itu saja, sejak adanya lokasi judi itu angka kriminalitas meningkat. Semua barang milik warga selalu ada yang kehilangan. “Menurut informasi, lokasi judi itu disebut – sebut milik keturunan tionghoa. Kami juga tidak kenal dengan bos besar itu, namun kampung kami membuat kotor dengan ulah mereka mendirikan bisnis judi,” ucapnya.
Dikatakannya, ditempat itu bisa meraup keuntungan puluhan juta setiap harinya. Dan apa lagi di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba. “Kami berharap agar pihak Polres Binjai dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi itu dan menangkap bandarnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Binjai dan terkesan diduga tutup mata. (Rendi)