Perpusnas RI Apresiasi Pemkab Asahan dalam Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat

Perpusnas RI Apresiasi Pemkab Asahan dalam Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat

KISARAN – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan atas berbagai program peningkatan indeks literasi masyarakat dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Maju tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI Drs.Deni Kurniadi dalam kegiatan peningkatan indeks literasi masyarakat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Senin (23/11).

Pada rentang tahun 2030-2035, diprediksi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang merupakan penomena langka karena hanya terjadi satu kali, yaitu ketika proporsi penduduk usia produktif berada lebih dari dua pertiga jumlah penduduk keseluruhan. Menciptakan generasi unggul dan berkualitas tidak terjadi dalam hitungan hari, namun harus melalui sejumlah tahapan, kegemaran membaca merupakan aktivitas yang mudah, akan tetapi sulit meluangkan waktu untuk melaksanakannya. “Keluarga memegang andil penting dalam memupuk budaya membaca, ketika membaca sudah merupakan kebiasaan maka selanjutnya kegiatan membaca akan membudaya dan akan membentuk karakter seseorang,” ucap Deni.

Deni juga menyampaikan,bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat Kabupaten Asahan. “Ini merupakan salah satu aksi pemerintah yakni, Perpusnas dalam mewujudkan 2020-2024 pembangunan SDM yang hakikatnya perilaku membaca, budaya kolektif membaca. Membaca merupakan transfer ilmu pengetahuan, struktur pemikiran yang produktif untuk kemajuan masyarakat,” ujar Deni.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) Tahun 2023

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Johar Arifin Husein dalam menyampaikan paparannya mengatakan, peranan legislatif dalam membuat regulasi dan menyetujui anggaran untuk mendukung program prioritas nasional transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. “Setidaknya di Komisi X DPR RI telah mengesahkan dua Undang-Undang penting terkait literasi yaitu UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam,” singkat Johar.

Ditempat yang sama, Pj.Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution dalam sambutannya yang disampaikan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan Misli M Noor menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta agar dapat mengembangkan tema pada kegiatan hari ini yaitu inovasi dan kreatifitas pustakawan dalam menguatkan indeks literasi masyarakat dalam mendukung SDM unggul Indonesia maju khususnya di Asahan. “Pemkab Asahan sangat berterima kasih atas ditetapkannya sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan peningkatan indeks literasi masyarakat pada hari ini,” ujar Misli.

Baca Juga :  AKBP Edy Sumardi P SIK Salurkan Daging Qurban ke Warga Rumbai

Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara Ir.Helen Purba, MM, Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Nasional Dr.Adin Bondar, Pegiat Literasi Kabupaten Asahan Tarida Ilham Manurung dan unsur Forkopimda.(MP/SN)

pasang iklan