Polisi Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Narkotika di Mekarsari

Tiga Pelaku Narkotika di Mekarsari

CILEGON – Satnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kontrakan tepatnya dilingkungan Gamblang, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak ,Kota Cilegon, Jumat (04/09/2020).

Ketiga tersangka yakni MS (39), KK (18), dan YH (33) pada saat petugas melakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat dikonfirmasi kasat narkoba Polres Cilegon AKP ELANG PRASETYO.S.IKOM, mengungkapkan kepada awak media, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, tiga (3) orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Kami temukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastic bening berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu sabu, yang disimpan di lemari dapur kontrakan, dengan berat 0,54gram, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya AKP Elang.

Baca Juga :  Satpol PP ini Tewas Mengenaskan

Ketiga tersangka dikenakan Passl 114 dan pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MP/Rendy)

pasang iklan