MEDAN – Aktivitas perjudian yang sangat digemari para kaum dewasa di Taman Titi Kembar, tepatnya Jalan Sutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara ini diduga dibiarkan oleh aparat penegak hukum.
Hal tersebut terlihat saat kru media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutarjo SIK yang hanya memberikan janji – janji manis dan hingga saat ini lokalisasi judi haram tersebut masih eksis tanpa gangguan.
Seperti diketahui, salah satu ruko di Taman Titi Kembar, tepatnya Jalan Sutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai tersebut dijadikan sebagai lokalisasi perjudian.
“Itu sudah lama buka bang, tanpa ada gangguan darimana pun,”ujar ibu Demi (45) warga setempat, Rabu (10/2/2021).
Dirinya mengakui bahwa usaha ilegal tersebut tak pernah tersentuh hukum.
“Aman dan belum pernah bermasalah, apalagi digerebek polisi bang,” pungkasnya. (Rendi)