Daerah  

Polres Asahan Melaksanakan Razia Cipta Kondisi, 42 Orang Diamankan

Polres Asahan Melaksanakan Razia Cipta Kondisi, 42 Orang Diamankan

ASAHAN – Sebanyak 42 Orang diamankan dalam Razia Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Asahan bersama, Sat Pol PP Kabupaten Asahan, dan Subdenpom, pada Minggu (24/11/2019).

Dalam razia tersebut, sejumlah tempat karaoke, cafe, pakter tuak, dan lokasi hiburan lainnya di seputar Kota Kisaran didatangi oleh petugas gabungan.

Selanjutnya, petugas menjaring para pengunjung lokasi hiburan yang tidak bisa menunjukkan identitas diri.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kabag Ops Kompol Firman menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 42 orang warga tidak memiliki identitas dalam operasi itu.

“Sebanyak 42 orang tanpa identitas KTP dengan rincian 27 orang laki-laki dan 15 orang perempuan telah terjaring dalam operasi yang kami lakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Nias Hadiri Acara Wisuda Mahasiswa IKIP Gunungsitoli

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak membawa surat-surat lengkap sebanyak 22 unit. Ia menambahkan operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah tindak kejahatan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan dalam rangka menjaga keamanan masyarakat agar kondusif.

“Tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor,” ujarnya.

Kemudian, Polres Asahan berkordinasi dengan dinas terkait, untuk melakukan pembinaan dan pendataan terhadap warga yang diamankan tanpa identitas. Sementara itu, sejumlah sepedamotor yang diamankan dikembalikan jika pemilik membawa surat kenderaan secara lengkap. (MP/Red)

pasang iklan