Belawan – Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu bertempat didepan Alfamidi Asrama AL Barakuda dan Kawat IV Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,Sumatera Utara pada Selasa (27/11/2018).
Kepada Metropublik.com Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH mengatakan penangkapan ketiga pelaku ini bermula atas informasi dari masyarakat. Mendapat informan tersebut team opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan terhadap info tersebut, ternyata benar.
“Ketiga pelaku diketahui bernama,Imam (29) ,Khairul (37) dan Putro (36) masing-masing warga jalan Tanjung Mulia Kawat IV Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli berhasil diamankan,”ujar Kapolres Belawan.
Lanjut Akbp Ikhwan,dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah handphone merek Nokia, SPc, 2 Plastik klik sedang yang berisi shabu shab, 6 plastik klik kosong, 1 bong berisi kaca pin, 1 bungkus kotak rokok kosong merk magnum yg berisi klik kecil shabu shabu, buah bong lengkap dengan kaca pin dan 1 buah mancis.
“Setelah dilakukan interogasi kepada ketiga pelaku ini mereka membenarkan dan mengakui perbuatannya.”Pungkasnya.(Rendy)