Polres Siantar Ringkus Pelaku Cabul, Korbannya Umur 14 dan 15 Tahun

Ilustrasi.

P.SIANTAR – Polisi menangkap seorang pria bernama Herbin Panjaitan (45) karena melakukan cabul terhadap korbannya berinisial AJH (14) dan AMT (15) di Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Sebelum melakukan cabul, ia sempat menyuruh korban untuk melakukan onani  sampai klimaks.

“Kedua Korban berinisial AJH (14) warga Jalan Kampung Baru Gurilla, Kelurahan Gurilla, Kec Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar dan AMT (15) warga jalan Gurilla Simpang 3, Kelurahan Gurilla, kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Sementara tersangka bernama Herbin Panjaitan (45) warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kec Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar,” kata Kasat Reskrim mapolres siantar AKP Hasoloan sinambela, Selasa (10/7/2018).

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu depan rumah warga yang ada di kampung baru gurilla, kelurahan gurilla, kecamatan siantar sitalasari, Kota Siantar.

“Awalnya korban AJH dan korban AMT sedang asik bermain bersama teman-temannya di depan rumah milik
 warga di kampung baru gurilla kelurahan gurilla kecamatan siantar sitalasari. kemudian teman-temannya itu mengejek-ejek AJH, dengan mengatakan AJH telah disodomi oleh tersangka Herbin. Keluarga AJH yang mendengar, langsung memanggil korban AJH menanyai perkataan tersebut. Korban kemudian menceritakan bahwasanya ia telah disodomi oleh pelaku Herbin di gudang rumah pelaku.” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuh Guru di Toba Berhasil Diringkus Polisi

Setelah dibujuk, korban mengatakan kalau ia telah disodomi oleh tersangka Herbin, di gudang rumah terlapor selanjutnya korban juga menceritakan bahwa korban sering sekali disuruh terlapor memegang kemaluannya dan melakukan onani  sampai klimaks selanjutnya terlapor memegang kelamin korban untuk di onani,

Setelah dibujuk korban mengaku suda disodomi Herbin di gudang rumah milik tersangka, pelaku memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan melakukan onani  sampai klimaks. Korban sempat menolak, Namun karna pelaku juga memegang kemaluan korban dan melakukan onani juga, korban ikut ajakan pelaku.

“Lalu pelaku memegang kemaluan korban melakukan onani. Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan cabul kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri,” terang Hasoloan.

Baca Juga :  Sunarto : Adik Saya Meninggal saat Menjalankan Tugas Sebagai Polri

Mendengar pengakuan AJH, korban AMT juga ikut mengatakan, ia juga pernah di sodomi oleh tersangka di gudang rumah dan di ladang miliknya.

Baca Juga : Cara Alami Agar Tahan Lama Diranjang

Keluarga Korban yang tidak senang atas perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku pada Senin (9/7) di kediamannya.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih kita periksa,” tutup Hasoloan. (Rizal Siregar).

pasang iklan