Polsek Pulomerak Ungkap Kasus Pelaku Curanmor

Polsek Pulomerak Ungkap Kasus Pelaku Curanmor

CILEGON – Unit Reskrim Polsek Pulomerak telah melakukan penangkapan pelaku curanmor, hasil pengembangan dari 2 pelaku penadah yang telah diamankan sebelumnya, Senin (O1/09/2020)

Kapolsek Pulo Merak AKP Rifki Seftirian Y membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor berinisial D yang di tangkap di daerah anyer. Dimana sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, Unit Reskrim Pulomerak telah berhasil menangkap dua (2) orang pelaku penadah dari perkara curanmor tersebut.

“Pada hari Senin (31/08/2020) sekitar pukul 13.00 wib, Unit Reskrim Pulomerak mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Anyer dan langsung melakukan pengembangan perkara curanmor merk Honda Revo Nopol : B 6653 CYB, dimana sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, unit Reskrim Pulomerak telah menangkap 2 orang pelaku penadahan Sdr MH, 32 thn dan Sdr F, 33 thn, dari perkara curanmor tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  Asyik Indohoy Dalam Mobil, Pasangan Yang Bukan Suami Istri Ini di Arak Ke Kantor Polisi

“Kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, dan masih bergerak mencari barang bukti kendaraan lain yg sudah berpindah tangan dari orang yg membeli langsung dari pelaku. Pada saat penangkapan Unit Reskrim mengamankan barang bukti berupa satu alat congkel pintu dari besi, dan satu kunci kontak sepeda motor,”sambung Rifki dengan mengakhiri. (MP/Red)

pasang iklan