
P.Siantar | Metropublik.com – Polisi menggerebek Rumah permukiman padat penduduk di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Petugas yang menyisir lokasi tersebut menyita sabu dan 2 unit mobil, namun tidak menemukan pelaku narkoba karena telah kabur dengan melompat dari jendela.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, pada Kamis (22/2/2018) Sore sekira pukul 18.30 WIB lalu. Personil SatNarkoba simalungun, langsung menggerebek Rumah tersebut.
Rumah milik berinisial R seorang wanita yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba diperiksa polisi. Selain itu, pinggiran Sungai yang di lokasi itu juga disisir petugas.
Saat penggerebekan, Pelaku R yang sudah menjadi sasaran polisi ini mengetahui hal itu dan kabur dengan melompat dari jendela.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan Satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 8 bungkus Sabu paket sedang beserta alat isapnya ditemukan dari dalam kamarnya. Selain itu, Empat paket kecil sabu dan 6 bungkus plastik kosong untuk sabu ditemukan dari dalam mobil Toyota Avanza Warna Silver BK 1473 QV, juga ditemukan 1 bungkus plastik klip besar berisi 5 paket sabu ukuran sedang dan 11 bungkus plastik klip kosong dari dalam mobil KIA BK 1811 GA.
“Jadi, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan David Simangunsong (30) yang sebelumnya kita ringkus dari Komplek perumahan BAS Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun. David mendapatkan sabu dari Seorang wanita berinisial R warga jalan lokomotif, kelurahan melayu, kecamatan siantar utara, kota siantar,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP MS.Ritonga, Minggu (25/2/2018).
Lanjut MS menerangkan, Personil yang sudah mengepung rumah R tersebut, namun personil tidak dapat masuk karna pintu rumahnya terkunci. lalu Berbagai upaya dilakukan untuk memanggil pelaku dari dalam rumah. kemudian Irwansyah selaku ketua RW (rukun warga) Kelurahan Melayu Kecamatab Siantar Utara, membujuk agar pelaku mau membuka pintu, namun usaha tersebut tidak berhasil.
Selanjutnya Lurah Makdin Sagala bersama RW Kel. Melayu Kec. Siantar Utara menyaksikan petugas mendobrak pintu rumah tersebut. Dari dalam rumah ditemukan 2 orang anak di bawah umur yaitu seorang laki-laki berumur 7 tahun dan seorang anak perempuan berumur 5 tahun. “kedua anak tersebut merupakan anak kandung R,” ucap Ketua RW ke Kita.
Kedua anaknya itu, mengatakan, Ibu bersama pamannya yang tinggal dirumah tersebut berinisial H (30) sudah terlebih dahulu melarikan diri dari jendela kamar rumah mereka yang langsung tembus ke pinggir sungai karena mengetahui ada Polisi. “ibu bersama paman sudah pergi lompat dari jendela,” Kata MS menyampaikan ucapan dari kedua anak kandung R.
Dalam penggerebekan kali ini, MS mengaku pihaknya hanya mendapatkan 8 paket sedang dan 4 sabu paket kecil beserta alat isapnya dan puluhan plastik klip kosong untuk sabu.
“Pelaku R memang kabur dengan lompat melalui jendela kamar rumah mereka yang langsung tembus ke pinggir sungai. Namun demikian, kita tetap konsisten untuk terus melakukan penggerebekan dan memberantas peredaran narkoba,” imbuh MS.
Kini, barang bukti yang disita itu sudah dibawa ke Mapolres Simalungun. Polisi juga memasang Police Line di rumah milik R, polisi juga tengah memburu para pelaku. (Rizal Siregar).