Seleksi Calon PPK, KPU Medan Gandeng USU

Seleksi Calon PPK, KPU Medan Gandeng USU

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengandeng Universitas Sumatra Utara (USU) dalam melaksanakan perekrutan calon PPK dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, Rabu (15/1/2020), bahwa KPU Medan nantinya akan melakukan penjaringan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan mulai 18 hingga 24 Januari 2020.

Disebutkannya, pendaftaran dari tanggal 18 hingga 23 Januari pendaftaran dilakukan dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wib atau sesuai jadwal kerja sedangkan untuk tanggal 24 Januari bagi para pendaftar ditunggu hingga pukul 24.00 Wib.

Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan seleksi berkas para pendaftar. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).

Baca Juga :  Cegah Stunting, TP PKK Medan Tuntungan Sosialisasi Sekaligus Beri Makanan Tambahan untuk Bayi dan Ibu Hamil

“Jadi pada hari ini kami berkunjung ke USU untuk melihat langsung fasilitas yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian tersebut,” ungkapnya.

Dalam kunjungan ini, kata Nana KPU Medan melakukan simulasi ujian CAT. Simulasi ini menurutnya dilakukan untuk menghitung waktu yang dibutuhkan oleh peserta dalam menyelesaikan soal. Selain itu mereka juga melihat kesiapan teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian tersebut nantinya.

“Bagaimana misalnya penanggulangannya jika terjadi error, jika listrik padam dan lainnya. Kita berharap kunjungan kita ini bisa menjadi awal untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan teknis. Jumlah komputer yang tersedia ada sekitar 80 unit namun ada cadangan 10 unit,” pungkasnya.

Kunjungan ke lokasi ujian CAT ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumut Yulhasni. Sedangkan dari KPU Kota Medan yakni Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, Nana Miranti dan Edy Suhartono. (MP/Rd)

pasang iklan