P.Siantar/Metropublik.com– Seorang pesepeda motor bernama Rameidin Purba (47) salah satu karyawan STTC tewas tersenggol Sepeda motor honda GL pro di daerah Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Rameidin tertabrak honda GL pro, karena Sepeda motor yang dikendarainya mengalami selip.
“Awalnya sepeda motor pengendara Rameidin Purba melaju dari arah jalan SM.Raja menuju ke arah jalan Patuan Anggi, tepatnya di jalan persatuan, tiba-tiba kendaraannya mengalami selip. Selanjutnya pengendara jatuh ke kanan, tersenggol dan tertabrak roda depan honda GL pro yang datang dari arah lawan jurusannya,” kata Kanit Laka Lantas Polres Siantar iptu James Situmorang, Senin (7/5/2018).
Peristiwa ini terjadi hari ini sekitar pukul 06.35 WIB di Jalan Persatuan simpang jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Kedua kendaraan tersebut melaju dari arah yang berlawanan.
Sepeda Motor yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor honda GL Pro bernomor polisi BK 4886 TL. sepeda motor itu dikendarai Sunarmo (49) warga Jalan Meranti No 80, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Sedangkan Rameidin mengendarai sepeda motor bernomor polisi BK 2934 WQ. Warga Jalan Pelekat No 24, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, kota Siantar, itu mengalami luka dan meninggal saat diperjalanan menuju Rumah Sakit (RS).
“Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas, pengendara Rameidin Purba mengalami luka-luka, selanjutnya meninggal dunia saat diperjalanan menuju RS Siantar. Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” ujar James. (Rizal Siregar).